
SuaraBatam.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap para investor memperkaya pengetahuan mereka terkait investasi guna menghindari terjadinya kerugian akibat hanya mengikuti pompom saham yang kian marak.
"Investasi sebaiknya dibekali dengan pengetahuan serta informasi, dan tidak dilakukan hanya karena ikut-ikutan orang lain. Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal, khususnya saham, agar belajar terlebih dahulu," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang, Selasa (29/6/2021).
Ia menyebut, sebagai regulator pasar modal Indonesia, pihaknya terus memberikan edukasi kepada para investor, khususnya pemula agar tidak sekedar ikut-ikutan atau mengikuti fenomena "pom-pom", yakni ajakan membeli saham tertentu.
Fenomena pompom saham belakangan ramai dibicarakan, bersamaan dengan kenaikan jumlah investor pasar modal Indonesia yang melonjak di tengah pandemi COVID-19.
Kristian menyampaikan, BEI memiliki program edukasi yang bekerja sama dengan perusahaan sekuritas anggota bursa dan ditujukan bagi calon investor atau investor untuk belajar investasi di pasar modal, yaitu Sekolah Pasar Modal (SPM). Dia menambahkan, para investor bisa belajar tentang pasar modal lewat SPM dan mendaftar melalui website.
"Masyarakat dapat melihat jadwal SPM dan mendaftarkan diri melalui website di sekolahpasarmodal.idx.co.id. Bagi yang mau bertanya terkait SPM, bisa menghubungi BEI melalui instagram," ujar Kristian.
Lebih jauh lagi, Kristian juga mengimbau agar investor selalu mencari dan membaca terlebih dahulu informasi terkait saham yang akan dibeli atau dimiliki.
Salah satu yang paling penting adalah membaca laporan keuangan perusahaan tercatat. Selain itu, terdapat pula berbagai keterbukaan informasi perusahaan yang perlu diketahui juga oleh investor.
"Laporan keuangan dan keterbukaan informasi perusahaan tercatat dapat dilihat di website IDX. Investor perlu untuk membaca serta menganalisis laporan keuangan perusahaan tercatat. Hal ini dapat membantu investor memahami fundamental perusahaan, sehingga investor dapat mengetahui saham tersebut layak atau tidak untuk dimiliki," kata Kristian.
Baca Juga: Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan Bagi Investor
Kristian menuturkan, BEI juga memiliki berbagai kebijakan yang dapat membantu investor untuk meningkatkan kehati-hatian investor dalam menentukan keputusan investasinya.
Kebijakan tersebut seperti pengumuman Unusual Market Activity (UMA), notasi khusus, dan pengumuman suspensi saham. Ia melanjutkan, BEI juga telah menambah tindakan pengawasannya dengan menerapkan "immediate action" sejak kuartal kedua tahun 2020.
"Immediate action merupakan upaya pencegahan dan atau mengurangi transaksi yang tidak wajar di bursa, dengan memberikan informasi ke anggota bursa atau broker tentang adanya perilaku transaksi investor yang terindikasi berpotensi menjadi transaksi tidak wajar," tutup Kristian.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
Terkini
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital