SuaraBatam.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap para investor memperkaya pengetahuan mereka terkait investasi guna menghindari terjadinya kerugian akibat hanya mengikuti pompom saham yang kian marak.
"Investasi sebaiknya dibekali dengan pengetahuan serta informasi, dan tidak dilakukan hanya karena ikut-ikutan orang lain. Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal, khususnya saham, agar belajar terlebih dahulu," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang, Selasa (29/6/2021).
Ia menyebut, sebagai regulator pasar modal Indonesia, pihaknya terus memberikan edukasi kepada para investor, khususnya pemula agar tidak sekedar ikut-ikutan atau mengikuti fenomena "pom-pom", yakni ajakan membeli saham tertentu.
Fenomena pompom saham belakangan ramai dibicarakan, bersamaan dengan kenaikan jumlah investor pasar modal Indonesia yang melonjak di tengah pandemi COVID-19.
Kristian menyampaikan, BEI memiliki program edukasi yang bekerja sama dengan perusahaan sekuritas anggota bursa dan ditujukan bagi calon investor atau investor untuk belajar investasi di pasar modal, yaitu Sekolah Pasar Modal (SPM). Dia menambahkan, para investor bisa belajar tentang pasar modal lewat SPM dan mendaftar melalui website.
"Masyarakat dapat melihat jadwal SPM dan mendaftarkan diri melalui website di sekolahpasarmodal.idx.co.id. Bagi yang mau bertanya terkait SPM, bisa menghubungi BEI melalui instagram," ujar Kristian.
Lebih jauh lagi, Kristian juga mengimbau agar investor selalu mencari dan membaca terlebih dahulu informasi terkait saham yang akan dibeli atau dimiliki.
Salah satu yang paling penting adalah membaca laporan keuangan perusahaan tercatat. Selain itu, terdapat pula berbagai keterbukaan informasi perusahaan yang perlu diketahui juga oleh investor.
"Laporan keuangan dan keterbukaan informasi perusahaan tercatat dapat dilihat di website IDX. Investor perlu untuk membaca serta menganalisis laporan keuangan perusahaan tercatat. Hal ini dapat membantu investor memahami fundamental perusahaan, sehingga investor dapat mengetahui saham tersebut layak atau tidak untuk dimiliki," kata Kristian.
Baca Juga: Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan Bagi Investor
Kristian menuturkan, BEI juga memiliki berbagai kebijakan yang dapat membantu investor untuk meningkatkan kehati-hatian investor dalam menentukan keputusan investasinya.
Kebijakan tersebut seperti pengumuman Unusual Market Activity (UMA), notasi khusus, dan pengumuman suspensi saham. Ia melanjutkan, BEI juga telah menambah tindakan pengawasannya dengan menerapkan "immediate action" sejak kuartal kedua tahun 2020.
"Immediate action merupakan upaya pencegahan dan atau mengurangi transaksi yang tidak wajar di bursa, dengan memberikan informasi ke anggota bursa atau broker tentang adanya perilaku transaksi investor yang terindikasi berpotensi menjadi transaksi tidak wajar," tutup Kristian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen