SuaraBatam.id - DSH (36) karyawan PT AMK Batam, perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuat surat Antigen palsu selama tiga bulan belakangan.
Tidak tanggung-tanggung, selama tiga bulan menjalankan aksinya, pelaku telah berhasil memalsukan setidaknya 20 surat keterangan hasil Swab Antigen, dengan menggunakan cap dan kop surat dari salah satu klinik swasta di Batam, Kepulauan Riau.
"Semua ini dilakukan oleh pelaku demi memuluskan para calon tenaga kerja yang akan disalurkan oleh perusahaan tersebut di masa pandemi ini," terang Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri, Iptu Darma Ardiyaniki, Senin (28/6/2021).
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (26/6/2021) lalu saat salah satu calon tenaga kerja dari perusahaan tersebut tengah melakukan wawancara lamaran kerja untuk menjadi SPG produk di salah satu swalayan di Batam.
Baca Juga: Masih Menggila! Pasien COVID-19 RI Tambah 20.694 orang, Kalimantan Barat Masuk 20 Besar
Namun kemudian pihak manajemen swalayan dan perusahaan produk tersebut menemukan keanehan karena surat yang dibawa oleh pelamar ternyata tidak terdaftar di dalam sistem klinik yang dimaksud.
Pihak manajemen lantas melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri, yang kemudian langsung mengamankan calon SPG tersebut.
″Tim melakukan pengembangan, sehingga tim dapat mengamankan pelaku berinisial DSH yang membuat surat Rapid Test Antigen palsu tersebut di kantor perusahaan Outsourcing PT. AMK Cabang Batam, berikut dengan barang bukti berupa perangkat kantor yang digunakan untuk mencetak surat rapid test antigen palsu. Dari keterangan pelaku bahwa pelaku ini merupakan penanggung jawab pada Kantor Cabang PT. AMK," lanjutnya.
Selama melancarkan aksinya, setelah pelamar yang diberikan surat Swab Antigen palsu, yang berkaitan langsung lolos perusahaan yang dilamar.
Pelaku lalu mengirimkan berkas asli pelamar ke kantor pusat PT AMK yang berada di Surabaya. Kegiatan pelaku membuat surat palsu tersebut sama sekali tidak diketahui oleh pihak kantor pusat PT. AMK yang ada di Surabaya.
Baca Juga: Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor Terancam Lockdown
"Pelaku sudah menjalankan aksi ini sejak bulan Maret 2021 hingga sekarang Juni 2021," paparnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang Bukti berupa 1 Unit Laptop, 1 unit Mouse, 1 Unit Keyboard, 1 Name Tag, 2 buah cap Stempel Klinik dan Dokter, 1 Unit Printer, 1 Unir Scanner, 4 Lembar Surat Rapid test Antigen yang diduga palsu dan 1 Lembar Surat Rapid test Antigen asli dari klinik yang dipalsukan.
″Atas perbuatan nya pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024