SuaraBatam.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana membangun rumah sakit jiwa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pembangunan RSJ ini juga diagendakan di lima provinsi lainnya yakni Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto, Minggu, menyampaikan dasar hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa setiap pemerintah wajib harus memiliki rumah sakit jiwa.
"Pemda Provinsi wajib mendirikan paling sedikit satu rumah sakit jiwa, ini adalah indikator kita terhadap daerah tentang standar pelayanan dasar pada SPM kesehatan kabupaten dan kota,” kata Agus Suprapto melalui rakor rencana pembangunan rumah sakit jiwa secara virtual.
Ia menyampaikan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Deputi Kesehatan Kemenko PMK menyatakan bahwa kasus gangguan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan.
Dalam riset tersebut menyebut, pada setiap 1.000 Rumah Tangga (RT) terdapat tujuh RT Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan estimasi jumlah mencapai 450.000 orang.
“Sudah 31,5 persen ODGJ mengalami pemasungan dalam 3 bulan terakhir ini, dan 14 persen telah mengalami pemasungan seumur hidup,” ungkap Agus.
Dijelaskan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, layanan untuk gangguan jiwa saat ini di Provinsi Kepri baru berbentuk sebuah unit yang ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud.
“RSUD Engku Haji Daud akan diarahkan menjadi rumah sakit jiwa,” ujar Ansar.
Baca Juga: Viral! Peserta Vaksinasi Covid-19 di Banyuwangi Berjubel hingga Jebol Pagar
RSUD Engku Haji Daud tarafnya C yang berada di Tanjung Uban Kabupaten Bintan, dengan jarak dari ibu kota Provinsi Kepri lebih kurang 60 kilometer.
Di rumah sakit itu sudah ada fasilitas sepuluh tempat tidur, namun kondisi gedung belum memadai. Sedangkan dokter spesialis Jiwa ada dua orang dan perawat sepuluh yang sudah terlatih.
Selain itu, Ansar menjelaskan untuk pengembangan lahan sedang diperluas mencapai sepuluh hektar dan saat ini unit rumah sakit jiwa tersebut sudah melayani pasien sebanyak 50 orang yang sudah dirawat.
“Kondisi saat ini dengan bantuan bangunan belum maksimal dan pasien rata-rata berumur 30 sampai 40 tahun, kemudian tempat tidur yang terisi delapan buah,” imbuhnya kepad Antara.
Ansar berharap dukungan adanya dari Kemenko PMK sehingga Pemprov Kepri untuk segera meningkatkan unit menjadi rumah sakit.
“Karena sudah sempat kita menangani pasien jiwa, ditambah lagi posisi kita yang sangat geografis pulau-pulau, maka ini harus disegerakan,” pungkas Ansar.
Berita Terkait
-
Deg-degan dengan Lonjakan Covid-19, Tabung Oksigen, dan Kesiapan RS
-
Heboh! Warga Bogor Utara Meninggal Dunia Usai Isolasi Mandiri Selama Sepekan
-
Sophia Latjuba Pamer Bentuk Tubuh Ideal, dan Berita Terpopuler Lainnya
-
Bagi yang Ikut Vaksinasi Gratis di Malang, Ini Dua Lokasinya
-
Miskomunikasi, Jenazah Covid di Gresik Dikubur Keluarganya Sendiri Tanpa APD
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya