SuaraBatam.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana membangun rumah sakit jiwa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pembangunan RSJ ini juga diagendakan di lima provinsi lainnya yakni Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto, Minggu, menyampaikan dasar hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa setiap pemerintah wajib harus memiliki rumah sakit jiwa.
"Pemda Provinsi wajib mendirikan paling sedikit satu rumah sakit jiwa, ini adalah indikator kita terhadap daerah tentang standar pelayanan dasar pada SPM kesehatan kabupaten dan kota,” kata Agus Suprapto melalui rakor rencana pembangunan rumah sakit jiwa secara virtual.
Baca Juga: Viral! Peserta Vaksinasi Covid-19 di Banyuwangi Berjubel hingga Jebol Pagar
Ia menyampaikan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Deputi Kesehatan Kemenko PMK menyatakan bahwa kasus gangguan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan.
Dalam riset tersebut menyebut, pada setiap 1.000 Rumah Tangga (RT) terdapat tujuh RT Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan estimasi jumlah mencapai 450.000 orang.
“Sudah 31,5 persen ODGJ mengalami pemasungan dalam 3 bulan terakhir ini, dan 14 persen telah mengalami pemasungan seumur hidup,” ungkap Agus.
Dijelaskan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, layanan untuk gangguan jiwa saat ini di Provinsi Kepri baru berbentuk sebuah unit yang ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud.
“RSUD Engku Haji Daud akan diarahkan menjadi rumah sakit jiwa,” ujar Ansar.
Baca Juga: COVID-19 Gelombang Kedua! WHO Temukan Virus COVID-19 Varian Terbaru, Lambda
RSUD Engku Haji Daud tarafnya C yang berada di Tanjung Uban Kabupaten Bintan, dengan jarak dari ibu kota Provinsi Kepri lebih kurang 60 kilometer.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka