SuaraBatam.id - Sejumlah fakta terkuak dari kasus penganiayaan santri hingga tewas di Ponorogo. Salah satunya, dituturkan oleh salah seorang pelaku, yakni pemukulan biasa dilakukan jika santri ketahuan bersalah.
Aksi main hakim sendiri itu dilakukan murni inisiatif dari para santri.
Salah satu pelaku MN (18) merupakan senior dari korban mengaku menyesal karena secara spontan memukuli juniornya usai dia mengaku mencuri uang Rp100 ribu milik temannya.
“Karena mencuri ya dihukum,” kata MN, Sabtu (26/6/2021).
Ia mengaku, hukuman sering diberikan kepada santri yang kedapatan melakukan perbuatan tercela. Tidak hanya itu, ia menuturkan, hal seperti itu sudah biasa dilakukan di ponpes.
Namun perlakuan tersebut menurutnya atas dasar inisiatif dari para santri.
“Kalau mencuri memang selalu dihukum seperti itu,” tutur MN, melansir Jatimnet.com --jaringan Suara.com.
Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menerangkan jika korban M (15) yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel, baru belajar tiga minggu di Ponpes.
Korban merupakan anak yatim piatu yang ingin menimba ilmu agama di ponpes tersebut.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Ustadz Sendiri, Santri Mengaku Sudah Tiga Kali Terjadi
“Saya analisa korban ini mencuri karena kurangnya bekal juga, apalagi anak ini yatim piatu dan diasuh oleh walinya,” terang Hendi.
Hendi menambahkan saat keempat pelaku yakni MN (18), YA (15), AMR (15), AM (AM) melakukan pengeroyokan dengan cara menendang serta memukul kepala dan badan korban secara bergantian.
Hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri dan mengalami muntah darah.
“Keempatnya mengeroyok dengan tangan kosong,” pungkas Hendi.
Berita Terkait
-
Gegara Uang Rp100 Ribu, Senior Ponpes Gebuki Santri Yatim Piatu Hingga Meninggal Dunia
-
Kronologi Santri di Ponorogo Tewas Dikeroyok Gegara Uang Rp 100 Ribu
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
-
Keterlaluan, Oknum Satpam Tendang Penyandang Disabilitas di Pajak Medan
-
Dugaan Kasus Pencabulan Santri di Bantul, Polisi Sudah Panggil 3 Saksi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen