SuaraBatam.id - Tiga napi di Rutan Kelas IIB Blora meninggal dunia usai nekat minum cairan hand sanitizer yang disediakan sebagai pencegahan wabah virus corona di dalam penjara.
"Itu awalnya adalah paket pencegahan penyebaran virus Corona yang dibagikan untuk para narapidana. Salah satunya ada yang berisi botol hand sanitizer berukuran 100 ml," kata Kepala Rutan Blora Dedi Cahyadi, Sabtu (26/6/2021).
Ada 10 napi yang nekat menenggak hand sanitizer tersebut. Tujuh orang saat ini masih dalam penanganan medis, sementara tiga diantaranya tewas.
Napi yang meninggal dunia yakni AS, merupakan narapidana dengan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pelanggaran perlindungan anak.
Sedangkan korban kedua yakni RA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan dan korban ketiga MA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian atau perampokan.
Berdasarkan penyelidikan petugas, Dedi mengatakan, para napi itu nekat minum hand sanitizer karena ingin mabuk-mabukan. Mereka mengira kandungan alkohol yang ada di dalamnya bisa membuat mabuk.
"Dari keterangan yang ada. Dipikirnya hand sanitizer yang ada kandungan alkohol bisa bikin mabuk. Hand sanitizer itu mereka campur dalam minuman kopi dan madu," terangnya
Ketiga napi yang meninggal itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Dedi mengungkap mereka juga memiliki riwayat berbagai penyakit di antaranya stroke dan sakit paru-paru.
"Kita juga nggak sampai mikir segitunya. Ternyata si pengoplos minuman hand sanitizer ini sudah sewaktu masih di luar sering melakukan hal sama. Mabuk dengan dicampur campur berbagai macam bahan. Lha dia pikir mungkin karena ada kandungan alkoholnya bisa bikin mabuk," ujarnya melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadi Klaster Covid-19, Lapas Rajabasa Butuh Ribuan Alat Rapid Tes
"Hari ini juga masih berlangsung (pemeriksaan saksi)," tutupnya.
Berita Terkait
-
Lima Napi Terorisme Ikut Pelatihan Usaha di Lapas Rajabasa
-
Napi Lapas Dharmasraya Kabur Diburu Petugas
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Tol Perbatasan Amerika Serikat dengan Meksiko - Kanada Digembok
-
19 Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
-
Cegah Covid-19 Varian Delta Makin Menyebar, Legislator: Tegakkan Prokes atau Kasus Meledak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar