SuaraBatam.id - Tiga napi di Rutan Kelas IIB Blora meninggal dunia usai nekat minum cairan hand sanitizer yang disediakan sebagai pencegahan wabah virus corona di dalam penjara.
"Itu awalnya adalah paket pencegahan penyebaran virus Corona yang dibagikan untuk para narapidana. Salah satunya ada yang berisi botol hand sanitizer berukuran 100 ml," kata Kepala Rutan Blora Dedi Cahyadi, Sabtu (26/6/2021).
Ada 10 napi yang nekat menenggak hand sanitizer tersebut. Tujuh orang saat ini masih dalam penanganan medis, sementara tiga diantaranya tewas.
Napi yang meninggal dunia yakni AS, merupakan narapidana dengan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pelanggaran perlindungan anak.
Sedangkan korban kedua yakni RA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan dan korban ketiga MA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian atau perampokan.
Berdasarkan penyelidikan petugas, Dedi mengatakan, para napi itu nekat minum hand sanitizer karena ingin mabuk-mabukan. Mereka mengira kandungan alkohol yang ada di dalamnya bisa membuat mabuk.
"Dari keterangan yang ada. Dipikirnya hand sanitizer yang ada kandungan alkohol bisa bikin mabuk. Hand sanitizer itu mereka campur dalam minuman kopi dan madu," terangnya
Ketiga napi yang meninggal itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Dedi mengungkap mereka juga memiliki riwayat berbagai penyakit di antaranya stroke dan sakit paru-paru.
"Kita juga nggak sampai mikir segitunya. Ternyata si pengoplos minuman hand sanitizer ini sudah sewaktu masih di luar sering melakukan hal sama. Mabuk dengan dicampur campur berbagai macam bahan. Lha dia pikir mungkin karena ada kandungan alkoholnya bisa bikin mabuk," ujarnya melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadi Klaster Covid-19, Lapas Rajabasa Butuh Ribuan Alat Rapid Tes
"Hari ini juga masih berlangsung (pemeriksaan saksi)," tutupnya.
Berita Terkait
-
Lima Napi Terorisme Ikut Pelatihan Usaha di Lapas Rajabasa
-
Napi Lapas Dharmasraya Kabur Diburu Petugas
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Tol Perbatasan Amerika Serikat dengan Meksiko - Kanada Digembok
-
19 Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
-
Cegah Covid-19 Varian Delta Makin Menyebar, Legislator: Tegakkan Prokes atau Kasus Meledak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar