SuaraBatam.id - Tiga napi di Rutan Kelas IIB Blora meninggal dunia usai nekat minum cairan hand sanitizer yang disediakan sebagai pencegahan wabah virus corona di dalam penjara.
"Itu awalnya adalah paket pencegahan penyebaran virus Corona yang dibagikan untuk para narapidana. Salah satunya ada yang berisi botol hand sanitizer berukuran 100 ml," kata Kepala Rutan Blora Dedi Cahyadi, Sabtu (26/6/2021).
Ada 10 napi yang nekat menenggak hand sanitizer tersebut. Tujuh orang saat ini masih dalam penanganan medis, sementara tiga diantaranya tewas.
Napi yang meninggal dunia yakni AS, merupakan narapidana dengan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pelanggaran perlindungan anak.
Sedangkan korban kedua yakni RA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan dan korban ketiga MA dihukum 2 tahun 6 bulan atas kasus pencurian atau perampokan.
Berdasarkan penyelidikan petugas, Dedi mengatakan, para napi itu nekat minum hand sanitizer karena ingin mabuk-mabukan. Mereka mengira kandungan alkohol yang ada di dalamnya bisa membuat mabuk.
"Dari keterangan yang ada. Dipikirnya hand sanitizer yang ada kandungan alkohol bisa bikin mabuk. Hand sanitizer itu mereka campur dalam minuman kopi dan madu," terangnya
Ketiga napi yang meninggal itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Dedi mengungkap mereka juga memiliki riwayat berbagai penyakit di antaranya stroke dan sakit paru-paru.
"Kita juga nggak sampai mikir segitunya. Ternyata si pengoplos minuman hand sanitizer ini sudah sewaktu masih di luar sering melakukan hal sama. Mabuk dengan dicampur campur berbagai macam bahan. Lha dia pikir mungkin karena ada kandungan alkoholnya bisa bikin mabuk," ujarnya melansir Solopos --jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadi Klaster Covid-19, Lapas Rajabasa Butuh Ribuan Alat Rapid Tes
"Hari ini juga masih berlangsung (pemeriksaan saksi)," tutupnya.
Berita Terkait
-
Lima Napi Terorisme Ikut Pelatihan Usaha di Lapas Rajabasa
-
Napi Lapas Dharmasraya Kabur Diburu Petugas
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Tol Perbatasan Amerika Serikat dengan Meksiko - Kanada Digembok
-
19 Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
-
Cegah Covid-19 Varian Delta Makin Menyebar, Legislator: Tegakkan Prokes atau Kasus Meledak
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta