Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 25 Juni 2021 | 11:32 WIB
Pemulangan WNI kelompok rentan dari malaysia (Antara)

SuaraBatam.id - Pemerintah Republik Indonesia akhirnya memulangkan 145 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (24/6/2021) kemarin dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA821.

Pelepasan pemulangan mereka dari KLIA turut dihadiri Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, Atase Imigrasi KBRI Anton H, Atase Hukum Sumarsono dan Country Manager Malaysia Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Fredrik Kasiepo.

"Ini adalah pemulangan WNI kelompok rentan atas biaya pemerintah Indonesia. Kelompok rentan di sini orang yang sakit, orang tua, ibu dan anak," ujar Hermono.

Para WNI tersebut berasal dari sejumlah depo tahanan yakni Ajil 20 orang, Langkap 9 orang, Juru dua orang, Pekan Nanas 112 orang dan KLIA dua orang.

Baca Juga: Kondisi Memprihatinkan Setelah Melahirkan, Wanita Dipulangkan dari Malaysia

Berdasarkan daerah tujuannya, dari Aceh empat orang, Bengkulu satu orang, Jambi dua orang, Jawa Barat 10 orang, Jawa Tengah dua orang, Jawa Timur 21 orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Selatan satu orang, Kepulauan Riau 11 orang, Lampung tiga orang, Nusa Tenggara Barat 42 orang, Nusa Tenggara Timur lima orang, Riau lima orang, Sulawesi Selatan satu orang, Sulawesi Tenggara dua orang, Sulawesi Utara satu orang, Sulawesi Barat dua orang, Sulawesi Selatan dua orang dan Sumatera Utara 29 orang.

Country Manager Malaysia Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Fredrik Kasiepo menyebut, pemulangan WNI dari seluruh penumpang regular dilakukan dengan protokol kesehatan seperti di antaranya telah melengkapi dokumen negatif hasil tes usap PCR COVID-19, dan menaati prokes.

"Alhamdulillah Garuda Indonesia kembali dipercaya untuk mengantarkan saudara-saudari kita kembali ke tanah air tercinta, Indonesia," katanya.

Load More