SuaraBatam.id - Sejumlah personel Polresta Barelang harus menerima sanksi dalam penegakan disiplin anggota Polri oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa (22/6/2021).
Setidaknya 12 personel harus menerima sanksi karena kedapatan melanggar aturan, yakni rambut gondrong dan jenggot panjang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, seluruh personel dilakukan pemeriksaan langsung baik Bintara maupun Perwira dan juga PJU Polresta Barelang serta Pegawai Negeri Sipil.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Gunarso sebagai pemeriksa Utama POK III Divpropam Polri.
"Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat Polri seperti KTA, SIM, KTP, STNK serta penggunaan seragam polisi, sikap tampang, kelengkapan perorangan, kelengkapan administrasi senpi, kelengkapan surat menyurat kendaraan dan penyalahgunaan narkoba," ujar Yos Guntur melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Untuk personil yang tidak mematuhi aturan diberikan saksi berupa tindakan disiplin berupa push up.
Secara keseluruhan personel Polresta Barelang tidak ada yang terindikasi menggunakan Narkoba setelah melakukan pemeriksaan urine.
Berita Terkait
-
Diperlakukan Baik hingga Raih Gelar Doktor di Penjara, Rizieq: Terima Kasih Pak Kapolri
-
Polri Bantah Densus 88 Salah Tangkap Terduga Teroris di Riau
-
Korps Brimob Mabes Polri Kerahkan Anggota ke Pati Bantu Tangani Covid-19
-
Bukan JAD Makassar, 13 Teroris di Riau Ternyata Komplotan Jamaah Islamiyah
-
13 Terduga Teroris Ditangkap di Riau, Densus 88 Antiteror Masih Bekerja
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar