SuaraBatam.id - Seorang warga Singapura bernama Vijeyakumar Z Joseph membuat pengakuan bohong dalam formulir pernyataan tentang negara-negara yang telah dia kunjungi usai pulang dari Singapura pada akhir 2020 lalu.
Tujuannya tidak lain karena tidak ingin karantina di rumah di fasilitas khusus. Tipuannya berhasil dan dia mulai melakukan karantina di apartemennya di Ang Mo Kio-nya, bersama adik laki-laki dan ayahnya.
Namun, kebohongannya kini terungkap hingga akhirnya dia ditangkap. Pria Singapura berusia 58 tahun yang bekerja sebagai surveyor di sebuah perusahaan konstruksi itu dijebloskan ke penjara selama tiga minggu pada Senin (21/6/2021).
Dilansir Today Online, Pengadilan Singapura mendengar bahwa dia berangkat ke Jakarta untuk perjalanan bisnis pada 13 November tahun lalu.
Dua hari sebelum dia kembali ke Singapura, dia mengakses situs web SafeTravel dalam upaya untuk tidak melakukan karantina di fasilitas khusus.
Seperti kebanyakan negara, karantina mandiri bertujuan agar mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 dari para pelancong yang memasuki Singapura.
Dalam formulir daring, ia menjawab pertanyaan tentang negara atau wilayah mana yang pernah dia kunjungi dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatannya ke Singapura.
Dia mencentang semua kotak centang untuk Finlandia, Sri Lanka, Thailand, Korea Selatan, Turki, dan Fiji.
Pada saat itu, pelancong yang pernah ke negara-negara tersebut dapat memilih untuk tidak melakukan karantina mandiri di rumah di fasilitas khusus jika mereka memenuhi dua kriteria.
Baca Juga: Istilah Anak Motor di Indonesia Selain Sunmori
Termasuk bahwa mereka menempati tempat tinggal mereka sendiri atau dengan anggota rumah tangga yang melakukan karantina mandiri di rumah dengan riwayat perjalanan dan periode isolasi yang sama.
Namun, pada 22 November tahun lalu, ia juga terbang dari Jakarta ke Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines.
Seorang petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) mengatakan kepadanya bahwa dia harus melayani pemberitahuan tinggal di rumah di fasilitas khusus, tetapi dia menantang petugas dengan menunjukkan email yang mengatakan bahwa aplikasinya telah disetujui.
Petugas kemudian memberinya formulir pernyataan untuk pelancong yang memilih keluar, yang dia tandatangani dan beri tanggal.
Tiga hari kemudian, petugas ICA lainnya mengunjunginya untuk mencari tahu mengapa dia membuat pernyataan palsu dan mengarahkannya agar menjalani karantina. [Batamnews]
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: Indonesia Catat 2 Juta Kasus, Peringkat 4 Terbanyak di Asia
-
Mantap! Perenang Bekasi Aflah Fadlan Prawira Lolos Olimpiade Tokyo
-
McDonald's Indonesia Dinilai Tidak Penuhi Standar Kesehatan Hewan
-
Kasus Harian Covid-19 Capai 14 Ribuan, Kenapa Pemerintah Masih Enggan Lockdown?
-
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Human Trafficking Calon PMI di Malang
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk