SuaraBatam.id - Seorang warga Singapura bernama Vijeyakumar Z Joseph membuat pengakuan bohong dalam formulir pernyataan tentang negara-negara yang telah dia kunjungi usai pulang dari Singapura pada akhir 2020 lalu.
Tujuannya tidak lain karena tidak ingin karantina di rumah di fasilitas khusus. Tipuannya berhasil dan dia mulai melakukan karantina di apartemennya di Ang Mo Kio-nya, bersama adik laki-laki dan ayahnya.
Namun, kebohongannya kini terungkap hingga akhirnya dia ditangkap. Pria Singapura berusia 58 tahun yang bekerja sebagai surveyor di sebuah perusahaan konstruksi itu dijebloskan ke penjara selama tiga minggu pada Senin (21/6/2021).
Dilansir Today Online, Pengadilan Singapura mendengar bahwa dia berangkat ke Jakarta untuk perjalanan bisnis pada 13 November tahun lalu.
Dua hari sebelum dia kembali ke Singapura, dia mengakses situs web SafeTravel dalam upaya untuk tidak melakukan karantina di fasilitas khusus.
Seperti kebanyakan negara, karantina mandiri bertujuan agar mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 dari para pelancong yang memasuki Singapura.
Dalam formulir daring, ia menjawab pertanyaan tentang negara atau wilayah mana yang pernah dia kunjungi dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatannya ke Singapura.
Dia mencentang semua kotak centang untuk Finlandia, Sri Lanka, Thailand, Korea Selatan, Turki, dan Fiji.
Pada saat itu, pelancong yang pernah ke negara-negara tersebut dapat memilih untuk tidak melakukan karantina mandiri di rumah di fasilitas khusus jika mereka memenuhi dua kriteria.
Baca Juga: Istilah Anak Motor di Indonesia Selain Sunmori
Termasuk bahwa mereka menempati tempat tinggal mereka sendiri atau dengan anggota rumah tangga yang melakukan karantina mandiri di rumah dengan riwayat perjalanan dan periode isolasi yang sama.
Namun, pada 22 November tahun lalu, ia juga terbang dari Jakarta ke Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines.
Seorang petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) mengatakan kepadanya bahwa dia harus melayani pemberitahuan tinggal di rumah di fasilitas khusus, tetapi dia menantang petugas dengan menunjukkan email yang mengatakan bahwa aplikasinya telah disetujui.
Petugas kemudian memberinya formulir pernyataan untuk pelancong yang memilih keluar, yang dia tandatangani dan beri tanggal.
Tiga hari kemudian, petugas ICA lainnya mengunjunginya untuk mencari tahu mengapa dia membuat pernyataan palsu dan mengarahkannya agar menjalani karantina. [Batamnews]
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: Indonesia Catat 2 Juta Kasus, Peringkat 4 Terbanyak di Asia
-
Mantap! Perenang Bekasi Aflah Fadlan Prawira Lolos Olimpiade Tokyo
-
McDonald's Indonesia Dinilai Tidak Penuhi Standar Kesehatan Hewan
-
Kasus Harian Covid-19 Capai 14 Ribuan, Kenapa Pemerintah Masih Enggan Lockdown?
-
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Human Trafficking Calon PMI di Malang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara