SuaraBatam.id - Seorang warga Singapura bernama Vijeyakumar Z Joseph membuat pengakuan bohong dalam formulir pernyataan tentang negara-negara yang telah dia kunjungi usai pulang dari Singapura pada akhir 2020 lalu.
Tujuannya tidak lain karena tidak ingin karantina di rumah di fasilitas khusus. Tipuannya berhasil dan dia mulai melakukan karantina di apartemennya di Ang Mo Kio-nya, bersama adik laki-laki dan ayahnya.
Namun, kebohongannya kini terungkap hingga akhirnya dia ditangkap. Pria Singapura berusia 58 tahun yang bekerja sebagai surveyor di sebuah perusahaan konstruksi itu dijebloskan ke penjara selama tiga minggu pada Senin (21/6/2021).
Dilansir Today Online, Pengadilan Singapura mendengar bahwa dia berangkat ke Jakarta untuk perjalanan bisnis pada 13 November tahun lalu.
Dua hari sebelum dia kembali ke Singapura, dia mengakses situs web SafeTravel dalam upaya untuk tidak melakukan karantina di fasilitas khusus.
Seperti kebanyakan negara, karantina mandiri bertujuan agar mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 dari para pelancong yang memasuki Singapura.
Dalam formulir daring, ia menjawab pertanyaan tentang negara atau wilayah mana yang pernah dia kunjungi dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatannya ke Singapura.
Dia mencentang semua kotak centang untuk Finlandia, Sri Lanka, Thailand, Korea Selatan, Turki, dan Fiji.
Pada saat itu, pelancong yang pernah ke negara-negara tersebut dapat memilih untuk tidak melakukan karantina mandiri di rumah di fasilitas khusus jika mereka memenuhi dua kriteria.
Baca Juga: Istilah Anak Motor di Indonesia Selain Sunmori
Termasuk bahwa mereka menempati tempat tinggal mereka sendiri atau dengan anggota rumah tangga yang melakukan karantina mandiri di rumah dengan riwayat perjalanan dan periode isolasi yang sama.
Namun, pada 22 November tahun lalu, ia juga terbang dari Jakarta ke Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines.
Seorang petugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) mengatakan kepadanya bahwa dia harus melayani pemberitahuan tinggal di rumah di fasilitas khusus, tetapi dia menantang petugas dengan menunjukkan email yang mengatakan bahwa aplikasinya telah disetujui.
Petugas kemudian memberinya formulir pernyataan untuk pelancong yang memilih keluar, yang dia tandatangani dan beri tanggal.
Tiga hari kemudian, petugas ICA lainnya mengunjunginya untuk mencari tahu mengapa dia membuat pernyataan palsu dan mengarahkannya agar menjalani karantina. [Batamnews]
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: Indonesia Catat 2 Juta Kasus, Peringkat 4 Terbanyak di Asia
-
Mantap! Perenang Bekasi Aflah Fadlan Prawira Lolos Olimpiade Tokyo
-
McDonald's Indonesia Dinilai Tidak Penuhi Standar Kesehatan Hewan
-
Kasus Harian Covid-19 Capai 14 Ribuan, Kenapa Pemerintah Masih Enggan Lockdown?
-
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Human Trafficking Calon PMI di Malang
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027