Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 22 Juni 2021 | 11:38 WIB
Ilustrasi Penggunaan Kantong Plastik (pixabay/cocoparisienne)

SuaraBatam.id - Pemerintah berencana menerapkan cukai pada plastik. Hingga kini detail aturan belum resmi dirilis dan masih dalam proses penyelesaian.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menuturkan, kebijakan yang akan dirampungkan itu diharapkan sejalan dengan keputusan dari DPR.

"Jangka pendek ini mungkin yang akan.. adalah menyelesaikan regulasi plastik yang saat ini masih kita selesaikan untuk bisa sejalan dengan keputusan daripada Komisi XI," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Terkait wacana cukai minuman berpemanis, Askolani menyebut, hal itu hingga kini masih dibahas pemerintah.

Baca Juga: Usai Dengar DPR Keberatan, Menteri Nadiem Siap Kaji Soal Pajak Pendidikan

"Dapat kami tambahkan bahwa untuk minuman pemanis tentunya masih dikaji oleh pemerintah potensi untuk bisa menjadi sumber daripada penambahan cukai yang baru," ujarnya melansir Batamnews --jaringan Suara.com.

Ia melanjutkan, pemerintah akan melihat kajian tersebut apakah layak untuk diterapkan. Sehingga, bisa mendukung dari segi perpajakan untuk jangka menengah.

"Tapi kita melihat bahwa langkah ini bukan untuk short term, bisa juga sampai ke medium term, sehingga pemerintah tentunya punya planning dari hasil kajian itu mana yang akan dari hasil kajian itu layak dan bisa diimplementasikan untuk mendukung optimalisasi dari sisi perpajakan secara komprehensif jangka menengah," pungkasnya.

Load More