Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 21 Juni 2021 | 19:17 WIB
Div Propam Mabes Polri melakukan inspeksi dalam kegiatan Gaktibplin ke Mapolda Kepri. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Divisi Propam Polri mendadak meminta semua personil di Polda Kepri agar melakukan tes urine dan kelengkapan identitas serta kepemilikan senjata api pada Senin (21/6/2021).

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntun mengatakan, dalam kegiatan tersebut tak hanya ditunjukan kepada anggota Polri melainkan juga untuk pimpinan Polda Kepri beserta Wakapolda dan juga Pejabat Utama Polda Kepri.

"Jadi dilakukan pemeriksaan test urine, kelengkapan surat menyurat identitas diri serta surat ijin kepemilikan senjata api," ujar Stefanus, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim Biro Provos Divpropam Polri yang secara langsung dipimpin Kombes Pol Gunarso selaku pemeriksa utama. Tidak ditemukan adanya personil yang menggunaan narkoba dalam pemeriksaan ini.

Baca Juga: Sebar Hoaks Soal Presiden Jokowi, Pria Paruh Baya Ditangkap

"Namun didapati 6 orang personel yang mendapatkan teguran dikarenakan rambutnya yang tak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilan," kata Stefanus.

Kegiatan ini jadi salah satu arahan dari Kapolri yakni menindak tegas personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba untuk dipecat atau dipidana sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat narkoba.

Load More