
SuaraBatam.id - Operasi pemberantasan diapresiasi warga. Meski demikian, sebagian masyarakat masih merasa sejumlah titik kurang ada pengawasan hingga berpotensi terjadinya premanisme maupun pungli di Batam.
"Contohnya parkir di Jembatan Barelang itu, masak baru berhenti dan mematikan motor langsung dimintai uang. Itu retribusi atau pungli, parkir kan ada aturan mainnya di perda," ujar Calvin, warga Batam, Senin (14/6/2021).
Calvin menceritakan pengalaman kurang menyenangkan saat mengunjungi Jembatan Barelang. Calvin didatangi orang yang meminta uang parkir tapi tidak ada karcis.
"Bukan dari nilainya (uang parkir), tapi lebih pada kenyamanan. Kadang mintanya juga seperti memaksa," kata dia kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Baca Juga: Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Berkaitan dengan hal ini, Polda Kepri mengimbau warga memanfaatkan layanan telepon darurat 110 jika menemukan praktik kejahatan, termasuk premanisme.
"Kepada warga Kepri agar bisa memaksimalkan penggunaan layanan 110 untuk melaporkan kejadian di wilayahnya, seperti aksi premanisme, narkoba ataupun penyakit masyarakat lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.
Nomor tersebut adalah call centre Polri yang ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Dalam layanan itu sudah tersedia sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
"Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main," pungkas Harry.
Baca Juga: Gawat! Pasca Penangkapan Preman Pungli, Supir Ini Curhat Kondisi UTC Tanjung Priok Kacau
Berita Terkait
-
Pasca Penangkapan Preman Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Kini Muncul Modus Baru
-
Tukang Parkir Gaya Preman Resahkan Warga, 10 Pelaku Pungli di Karimun Ditangkap
-
Preman Pungli di Pontianak Ditangkap, Meringis Dihukum Push Up
-
Polisi Tangkap Puluhan Preman di Pekanbaru, Sajam hingga Uang Disita
-
Meresahkan Masyarakat, Ratusan Preman di Kota Semarang Diamankan Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal