SuaraBatam.id - Dua pelaku pembakar jenazah di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros akhirnya ditangkap kepolisian setempat.
"Iya benar, sudah ditangkap. Sekarang diproses Polda Sulsel," ujar Kapolsek Maros AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/6/2021).
Penangkapan keduanya usai skesta gambar korban disebar, kemudian ditindaklanjuti Tim Reskrim Polres Maros bersama Tim Polda Sulsel untuk mengungkap dugaan pembunuhan korban tersebut.
Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Maros AKP Nico Ericson Reinnold. Pelaku atas nama Rian (20) merupakan warga Gowa. Ia mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga: Polda Sulsel Perpanjang Penyekatan, 1464 Pemudik Diswab Antigen Covid-19
Guna memastikan identitasnya, sampel DNA pihak keluarga telah diambil untuk mencocokkan dengan DNA korban yang sudah diambil sebelumnya oleh Tim Labfor Polda Sulsel. Diduga korban dibunuh lebih dulu, setelah itu dibakar, karena ditemukan ada luka serius di tubuh korban.
"Masih didalami kasus ini. Pelakunya sudah diambil Polda Sulsel untuk pengembangan selanjutnya. Diduga pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak," kata Nico.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengatakan, kedua pelaku mengeksekusi korban di beberapa tempat bahkan ditengarai ada keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Tim Resmob Polda Sulsel kini masih terus bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat polisi bisa mengungkap modus atas kasus ini," paparnya melansir Antara.
Sebelumya, sosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet sopir truk bernama Dudi saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat 11 Juni 2021, dini hari.
Baca Juga: Pendiri Aliran Kepercayaan Iman Tilaco Disebut Mengalami Gangguan Jiwa
Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut, dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar.
Saat balik melintas di jalan itu, melihat ada keanehan, setelah diperiksa ternyata jasad orang terbakar, selanjutnya melaporkan hal itu kepada warga sekitar kemudian dilaporkan lalu ditindaklanjuti Polsek setempat.
Berita Terkait
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
Bayi Dijual di Facebook, Ibu 21 Tahun Ditangkap Usai Tawar Menawar di Medsos
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra