Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 14 Juni 2021 | 17:03 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Kasus pembunuhan dengan korban seorang pria berinisial KAL (57), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan akhirnya terungkap.

Setelah sempat dikira perampokan, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri. Pelaku dengan sakit hati pelaku dengan perkataan sang ayah.

Dijelaskan oleh Humas Polres Asahan, Iptu Maraden Pakpahan, saat ini pelaku yang juga merupakan anak kandung korban berinisial l ISL (27) ditetapkan sebagai tersangka. 

Kecurigaan polisi bermula saat para saksi diperiksa di TKP hingga pelakunya mengerucut pada ISL.

Baca Juga: Terungkap, Pria di Asahan Dihabisi Anak Kandung Gegara Sakit Hati

“Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati dikatakan “anak tidak berguna”. Dia merasa kecewa karena tidak pernah dibantu dalam hal ekonomi oleh korban,” ujarnya, Jumat (11/6) sore.

Ia melanjutkan, usai membunuh ayahnya, pelaku sengaja mengikat korban dengan lakban untuk menghilangkan jejak.

Pelaku juga engacak-acak isi lemari korban agar diduga sebagai kasus perampokan. Hasil otopsi, korban tewas akibat pukulan atau benturan benda tumpuldi bagian kepala belakang.

“Kemudian, adanya buih halus akibat penyumbatan pada pernafasan pada mulut dan hidung karena tertutup oleh suatu benda,” katanya, melansir Kabar Medan --jaringan Suara.com.

Dikabarkan sebelumnya, korban ditemukan tewas dikamarnya dengan kondisi tangan dan kakinya terikat lakban. ISL adalah orang yang pertama menghubungi kepala desa dan warga lainnya pada pukul 05.30 WIB saat singgah mengantar sarapan saat akan ke Medan pada Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Pria di Asahan Ditemukan Tewas di Kamar dengan Tangan-Kaki Diikat Dikenal Pendiam

Pihak kepolisian sempat menduga kasus tersebut sebagai kasus perampokan. Tetangga korban, NE (46), sekitar pukul 03.00 WIB mendengar suara korban minta tolong. Namun karena sedang sendiri di rumah, dia takut untuk keluar.

Load More