SuaraBatam.id - Puluhan orang diduga preman ditangkap jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau, Sabtu dini hari. Mereka diduga lakukan pungutan liar.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat. Mulai dari pungli hingga parkir liar. Penangkapan preman ini setelah muncul instrusksi Kapolri.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, aksi premanisme tersebut cukup meresahkan.
"Polda Kepri pada pagi dini hari pukul 00:30 wib mendapatkan informasi adanya beberapa oknum yang meminta uang jasa parkir melebihi batas," ujar Harry.
Kemudian, petugas langsung bergerak ke TKP yaitu Pasar TOS 3000, Kecamatan Lubuk Baja, berhasil mengamankan empat orang. Selain meminta bayaran melebih batas, mereka juga tak memiliki surat tugas sebagai juru parkir.
Selanjutnya, polisi bergerak ke pasar Tradisional Sei Jodoh. Di sana mengamankan 8 orang pemuda yang memeras pengunjung pasar. Diantara mereka tanpa memiliki identitas.
Untuk yang di simpang pasar Samarinda, seorang pelaku DA diamankan karena ribut dengan warga sekitar dengan membawa senjata tajam.
"Dengan 13 orang tersangka petugas langsung membawa mereka ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Harry.
Tak hanya itu, Satreskrim Polresta Barelang juga berhasil mengamankan beberapa pelaku premanisme di Kota Batam yaitu parkiran Alfamart depan Square Penuin, Parkiran depan Bank BRI Nagoya, parkiran Nasi Goreng Goyang Lidah Jodoh, Parkiran Satu Jawa Jodoh, Parkiran Depan Time Zone Lubuk Baja, Parkiran Nasi Ayam Siang Malam, Parkiran BCA Newton dan parkiran Depan Alfamart Penuin.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung, 10 orang pria yang diduga preman dama pungutan liar berhasil diamankan.
Baca Juga: Ratusan Preman Kedok Parkir Liar dan Pak Ogah Diamankan Polrestabes Makassar
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026