SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengancam akan mencabut izin para pelaku usaha di Tanjungpinang yang kedapatan melanggar aturan larangan keramaian.
Hal ini lantaran Rahma menyebut, imbauan yang dikeluarkan pihak Pemkot Tanjungpinang tidak bisa berjalan maksimal.
"Kita akan memberlakukan peningkatan disiplin protokol kesehatan bagi tempat yang ada kerumunannya seperti gelper, restoran, kafe dan warung kopi," kata dia, Kamis (10/6/2021).
Ia juga menegaskan, bagi pelaku usaha yang sudah menerima dua kali teguran, dan kedapatan menimbulkan keramaian, maka petugas akan melakukan penutupan sementara.
"Apabila sudah membuat pernyataan, dan mengulangi lagi, maka akan diberikan sanksi pencabutan izin," tegas Rahma melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan, sanksi penutupan paksa dan pencabutan izin itu diperkuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
Saat ini menurutnya kasus Covid-19 di Tanjungpinang masih meningkat tinggi dengan angka kematian sudah mencapai 93 orang.
"Hari ini (Kamis) meninggal satu orang, dimana ini suatu pertanda tidak boleh abaikan protokol kesehatan. Untuk itu saya minta masyarakat Tanjungpinang harus bisa mematuhi surat edaran," pungkasnya.
Baca Juga: GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
SuaraLive!: Cara Makassar Lawan Pandemi Covid-19
-
Mau Gelar Nobar EURO 2020, Begini Imbauan Wamenkes
-
Warga Tanjungpinang Meninggal Terpapar Covid-19 Naik 300 Persen
-
Kasus Meledak, Warga Tanjungpinang Meninggal Dunia Akibat Corona Meningkat 300 Persen
-
GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah