SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengancam akan mencabut izin para pelaku usaha di Tanjungpinang yang kedapatan melanggar aturan larangan keramaian.
Hal ini lantaran Rahma menyebut, imbauan yang dikeluarkan pihak Pemkot Tanjungpinang tidak bisa berjalan maksimal.
"Kita akan memberlakukan peningkatan disiplin protokol kesehatan bagi tempat yang ada kerumunannya seperti gelper, restoran, kafe dan warung kopi," kata dia, Kamis (10/6/2021).
Ia juga menegaskan, bagi pelaku usaha yang sudah menerima dua kali teguran, dan kedapatan menimbulkan keramaian, maka petugas akan melakukan penutupan sementara.
"Apabila sudah membuat pernyataan, dan mengulangi lagi, maka akan diberikan sanksi pencabutan izin," tegas Rahma melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan, sanksi penutupan paksa dan pencabutan izin itu diperkuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
Saat ini menurutnya kasus Covid-19 di Tanjungpinang masih meningkat tinggi dengan angka kematian sudah mencapai 93 orang.
"Hari ini (Kamis) meninggal satu orang, dimana ini suatu pertanda tidak boleh abaikan protokol kesehatan. Untuk itu saya minta masyarakat Tanjungpinang harus bisa mematuhi surat edaran," pungkasnya.
Baca Juga: GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
SuaraLive!: Cara Makassar Lawan Pandemi Covid-19
-
Mau Gelar Nobar EURO 2020, Begini Imbauan Wamenkes
-
Warga Tanjungpinang Meninggal Terpapar Covid-19 Naik 300 Persen
-
Kasus Meledak, Warga Tanjungpinang Meninggal Dunia Akibat Corona Meningkat 300 Persen
-
GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar