SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengancam akan mencabut izin para pelaku usaha di Tanjungpinang yang kedapatan melanggar aturan larangan keramaian.
Hal ini lantaran Rahma menyebut, imbauan yang dikeluarkan pihak Pemkot Tanjungpinang tidak bisa berjalan maksimal.
"Kita akan memberlakukan peningkatan disiplin protokol kesehatan bagi tempat yang ada kerumunannya seperti gelper, restoran, kafe dan warung kopi," kata dia, Kamis (10/6/2021).
Ia juga menegaskan, bagi pelaku usaha yang sudah menerima dua kali teguran, dan kedapatan menimbulkan keramaian, maka petugas akan melakukan penutupan sementara.
"Apabila sudah membuat pernyataan, dan mengulangi lagi, maka akan diberikan sanksi pencabutan izin," tegas Rahma melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan, sanksi penutupan paksa dan pencabutan izin itu diperkuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
Saat ini menurutnya kasus Covid-19 di Tanjungpinang masih meningkat tinggi dengan angka kematian sudah mencapai 93 orang.
"Hari ini (Kamis) meninggal satu orang, dimana ini suatu pertanda tidak boleh abaikan protokol kesehatan. Untuk itu saya minta masyarakat Tanjungpinang harus bisa mematuhi surat edaran," pungkasnya.
Baca Juga: GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
SuaraLive!: Cara Makassar Lawan Pandemi Covid-19
-
Mau Gelar Nobar EURO 2020, Begini Imbauan Wamenkes
-
Warga Tanjungpinang Meninggal Terpapar Covid-19 Naik 300 Persen
-
Kasus Meledak, Warga Tanjungpinang Meninggal Dunia Akibat Corona Meningkat 300 Persen
-
GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI