SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengancam akan mencabut izin para pelaku usaha di Tanjungpinang yang kedapatan melanggar aturan larangan keramaian.
Hal ini lantaran Rahma menyebut, imbauan yang dikeluarkan pihak Pemkot Tanjungpinang tidak bisa berjalan maksimal.
"Kita akan memberlakukan peningkatan disiplin protokol kesehatan bagi tempat yang ada kerumunannya seperti gelper, restoran, kafe dan warung kopi," kata dia, Kamis (10/6/2021).
Ia juga menegaskan, bagi pelaku usaha yang sudah menerima dua kali teguran, dan kedapatan menimbulkan keramaian, maka petugas akan melakukan penutupan sementara.
"Apabila sudah membuat pernyataan, dan mengulangi lagi, maka akan diberikan sanksi pencabutan izin," tegas Rahma melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan, sanksi penutupan paksa dan pencabutan izin itu diperkuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
Saat ini menurutnya kasus Covid-19 di Tanjungpinang masih meningkat tinggi dengan angka kematian sudah mencapai 93 orang.
"Hari ini (Kamis) meninggal satu orang, dimana ini suatu pertanda tidak boleh abaikan protokol kesehatan. Untuk itu saya minta masyarakat Tanjungpinang harus bisa mematuhi surat edaran," pungkasnya.
Baca Juga: GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
SuaraLive!: Cara Makassar Lawan Pandemi Covid-19
-
Mau Gelar Nobar EURO 2020, Begini Imbauan Wamenkes
-
Warga Tanjungpinang Meninggal Terpapar Covid-19 Naik 300 Persen
-
Kasus Meledak, Warga Tanjungpinang Meninggal Dunia Akibat Corona Meningkat 300 Persen
-
GIIAS 2021 Dipastikan Berlangsung dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen