Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 11 Juni 2021 | 09:30 WIB
KPK Sita Ferari F-12 Barrlinetta Milik Koruptor Asabri, Dilelang Dengan Harga Murah!
Ilustrasi Ferari F-12 Barrlinetta (w-dog.org)

Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Jika tidak melunasinya, pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke Kas Negara.

Objek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi. Penjelasan lelang dan melihat barang secara langsung dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021, di Gedung Asabri Jalan Mayjen Sutoyo No. 11, Cawang, Jakarta Timur pukul 10.00—12.00 WIB.

Hingga kini nilai aset sitaan milik tersangka yang sudah disita penyidik Kejagung sementara mencapai Rp13,5 triliun. Aset yang disita tersebut berupa tanah, bangunan, kapal, tambang, kendaraan mewah, perhiasan, lukisan berbahan emas, dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa 3 Pejabat Pemprov Jabar Kasus Korupsi Banprov Garut

Load More