SuaraBatam.id - Pemkab Bintan, Kepulauan Riau memberlakukan sertifikasi vaksinasi sebagai syarat untuk masuk ke kedai kopi dan warung yang menjual makanan siap saji.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama AF Isnaeni mengatakan, pemberlakuan kebijakan itu untuk mencegah penularan COVID-19, yang semakin tinggi di daerah tersebut dalam dua bulan terakhir.
Merujuk pada data hasil penelusuran tenaga kesehatan, diduga sejumlah warga yang tertular COVID-19 di kedai kopi dan rumah makan.
Hal itu disebabkan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan saat "ngopi" di kedai kopi maupun makan di rumah makan cepat saji.
Kondisi itu menjadi perhatian Satgas Penanganan COVID-19 Bintan. Langkah antisipatif lainnya yang dilakukan adalah "take away" atau membungkus makanan dan minuman yang dibeli.
"Kalau tidak dapat menunjukkan sertifikasi vaksinasi, seharusnya 'take away', tidak berlama-lama di warung makan maupun kedai kopi," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Gama mengemukakan razia juga akan dilakukan di tempat keramaian, selain di kedai kopi dan rumah makan. Saat razia, petugas juga akan mengambil tes usap terhadap pengunjung kedai kopi dan warung yang belum divaksinasi.
Petugas gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Bintan juga akan memantau secara rutin kawasan yang kerap terjadi kerumunan warga.
"Kalau perlu kami akan melakukan vaksinasi di tempat keramaian tersebut," ucapnya kepada Antara.
Baca Juga: Pengusaha Pelayaran Minta Pelaut Segera Divaksinasi
Jumlah pasien COVID-19 di Bintan berdasarkan data per 8 Juni 2021 bertambah 26 orang, sehingga menjadi 1.716 orang. Jumlah pasien yang sembuh bertambah 41 orang, menjadi 1.439 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia 37 orang. "Kasus aktif COVID-19 di Bintan 240 orang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Massal di Kabupaten Tangerang
-
Kerumunan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Politisi Gerindra Sebut Pemprov Jateng Tak Siap
-
Warga DKI 18+ Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19, Bisa Didapat Di Mana?
-
Pengusaha Pelayaran Minta Pelaut Segera Divaksinasi
-
Percepat Vaksinasi, Pemprov DKI Sasar Warga Usia 18 Tahun ke Atas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025