SuaraBatam.id - Pemkab Bintan, Kepulauan Riau memberlakukan sertifikasi vaksinasi sebagai syarat untuk masuk ke kedai kopi dan warung yang menjual makanan siap saji.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama AF Isnaeni mengatakan, pemberlakuan kebijakan itu untuk mencegah penularan COVID-19, yang semakin tinggi di daerah tersebut dalam dua bulan terakhir.
Merujuk pada data hasil penelusuran tenaga kesehatan, diduga sejumlah warga yang tertular COVID-19 di kedai kopi dan rumah makan.
Hal itu disebabkan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan saat "ngopi" di kedai kopi maupun makan di rumah makan cepat saji.
Kondisi itu menjadi perhatian Satgas Penanganan COVID-19 Bintan. Langkah antisipatif lainnya yang dilakukan adalah "take away" atau membungkus makanan dan minuman yang dibeli.
"Kalau tidak dapat menunjukkan sertifikasi vaksinasi, seharusnya 'take away', tidak berlama-lama di warung makan maupun kedai kopi," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Gama mengemukakan razia juga akan dilakukan di tempat keramaian, selain di kedai kopi dan rumah makan. Saat razia, petugas juga akan mengambil tes usap terhadap pengunjung kedai kopi dan warung yang belum divaksinasi.
Petugas gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Bintan juga akan memantau secara rutin kawasan yang kerap terjadi kerumunan warga.
"Kalau perlu kami akan melakukan vaksinasi di tempat keramaian tersebut," ucapnya kepada Antara.
Baca Juga: Pengusaha Pelayaran Minta Pelaut Segera Divaksinasi
Jumlah pasien COVID-19 di Bintan berdasarkan data per 8 Juni 2021 bertambah 26 orang, sehingga menjadi 1.716 orang. Jumlah pasien yang sembuh bertambah 41 orang, menjadi 1.439 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia 37 orang. "Kasus aktif COVID-19 di Bintan 240 orang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Massal di Kabupaten Tangerang
-
Kerumunan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Politisi Gerindra Sebut Pemprov Jateng Tak Siap
-
Warga DKI 18+ Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19, Bisa Didapat Di Mana?
-
Pengusaha Pelayaran Minta Pelaut Segera Divaksinasi
-
Percepat Vaksinasi, Pemprov DKI Sasar Warga Usia 18 Tahun ke Atas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar