SuaraBatam.id - Pemkab Bintan, Kepulauan Riau memberlakukan sertifikasi vaksinasi sebagai syarat untuk masuk ke kedai kopi dan warung yang menjual makanan siap saji.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama AF Isnaeni mengatakan, pemberlakuan kebijakan itu untuk mencegah penularan COVID-19, yang semakin tinggi di daerah tersebut dalam dua bulan terakhir.
Merujuk pada data hasil penelusuran tenaga kesehatan, diduga sejumlah warga yang tertular COVID-19 di kedai kopi dan rumah makan.
Hal itu disebabkan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan saat "ngopi" di kedai kopi maupun makan di rumah makan cepat saji.
Kondisi itu menjadi perhatian Satgas Penanganan COVID-19 Bintan. Langkah antisipatif lainnya yang dilakukan adalah "take away" atau membungkus makanan dan minuman yang dibeli.
"Kalau tidak dapat menunjukkan sertifikasi vaksinasi, seharusnya 'take away', tidak berlama-lama di warung makan maupun kedai kopi," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Gama mengemukakan razia juga akan dilakukan di tempat keramaian, selain di kedai kopi dan rumah makan. Saat razia, petugas juga akan mengambil tes usap terhadap pengunjung kedai kopi dan warung yang belum divaksinasi.
Petugas gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Bintan juga akan memantau secara rutin kawasan yang kerap terjadi kerumunan warga.
"Kalau perlu kami akan melakukan vaksinasi di tempat keramaian tersebut," ucapnya kepada Antara.
Baca Juga: Pengusaha Pelayaran Minta Pelaut Segera Divaksinasi
Jumlah pasien COVID-19 di Bintan berdasarkan data per 8 Juni 2021 bertambah 26 orang, sehingga menjadi 1.716 orang. Jumlah pasien yang sembuh bertambah 41 orang, menjadi 1.439 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia 37 orang. "Kasus aktif COVID-19 di Bintan 240 orang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Massal di Kabupaten Tangerang
-
Kerumunan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Politisi Gerindra Sebut Pemprov Jateng Tak Siap
-
Warga DKI 18+ Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19, Bisa Didapat Di Mana?
-
Pengusaha Pelayaran Minta Pelaut Segera Divaksinasi
-
Percepat Vaksinasi, Pemprov DKI Sasar Warga Usia 18 Tahun ke Atas
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam