SuaraBatam.id - RUU KUHP yang mengatur tentang hukuman bagi pelaku penghinaan terhadap Presiden, Wakil presiden dan wakil rakyat terus menuai polemik.
Eks anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta, Marco Kusumawijaya bahkan menyebut, pejabat yang digaji dari uang rakyat harus terima jika dikritik bahkan dihina oleh rakyat.
“Seorang pejabat yang makan dari uang rakyat harus boleh dihina sekalipun selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” kata Marco melalui akun Twitter miliknya.
Bahkan menurutnya, saat ini mulai terlihat Jokowi sebenarnya tak mampu menjadi kepala negara. Alasannya, dia dinilai tak memiliki wawasan yang cukup sebagai kepala negara.
“Kalau saya tetap saja akan bilang Jokowi itu memang tak punya cukup wawasan untuk jadi presiden. Tidak mampu membawa cita-cita kebangsaan pada perilaku politiknya. Serba tidak patut. Sialnya baru sekarang ketahuan. Apakah ini dianggap menghina?” katanya.
Ia berpendapat, wibawa yang diperoleh dari cara mengancam bukanlah kewibawaan melainkan hanya ketakutan.
“Lama-lama rakyat tak bisa membedakan kritik dan penghinaan. Sebab pejabat memang layak dikritik dan dihina, selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” tulisnya lagi.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Tinjau Proyek LRT Jabodebek
-
Presiden Jokowi : Target Vaksinasi Bulan Juli 1 Juta Per Hari
-
Jokowi Minta Vaksinasi Massal Digelar di Seluruh Daerah
-
Tinjau Vaksinasi Massal, Jokowi Minta Daerah Lain Tiru Kabupaten Tangerang
-
Dinkes Kota Tangerang Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka, Asalkan...
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara