SuaraBatam.id - RUU KUHP yang mengatur tentang hukuman bagi pelaku penghinaan terhadap Presiden, Wakil presiden dan wakil rakyat terus menuai polemik.
Eks anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta, Marco Kusumawijaya bahkan menyebut, pejabat yang digaji dari uang rakyat harus terima jika dikritik bahkan dihina oleh rakyat.
“Seorang pejabat yang makan dari uang rakyat harus boleh dihina sekalipun selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” kata Marco melalui akun Twitter miliknya.
Bahkan menurutnya, saat ini mulai terlihat Jokowi sebenarnya tak mampu menjadi kepala negara. Alasannya, dia dinilai tak memiliki wawasan yang cukup sebagai kepala negara.
“Kalau saya tetap saja akan bilang Jokowi itu memang tak punya cukup wawasan untuk jadi presiden. Tidak mampu membawa cita-cita kebangsaan pada perilaku politiknya. Serba tidak patut. Sialnya baru sekarang ketahuan. Apakah ini dianggap menghina?” katanya.
Ia berpendapat, wibawa yang diperoleh dari cara mengancam bukanlah kewibawaan melainkan hanya ketakutan.
“Lama-lama rakyat tak bisa membedakan kritik dan penghinaan. Sebab pejabat memang layak dikritik dan dihina, selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” tulisnya lagi.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Tinjau Proyek LRT Jabodebek
-
Presiden Jokowi : Target Vaksinasi Bulan Juli 1 Juta Per Hari
-
Jokowi Minta Vaksinasi Massal Digelar di Seluruh Daerah
-
Tinjau Vaksinasi Massal, Jokowi Minta Daerah Lain Tiru Kabupaten Tangerang
-
Dinkes Kota Tangerang Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka, Asalkan...
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen