SuaraBatam.id - RUU KUHP yang mengatur tentang hukuman bagi pelaku penghinaan terhadap Presiden, Wakil presiden dan wakil rakyat terus menuai polemik.
Eks anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta, Marco Kusumawijaya bahkan menyebut, pejabat yang digaji dari uang rakyat harus terima jika dikritik bahkan dihina oleh rakyat.
“Seorang pejabat yang makan dari uang rakyat harus boleh dihina sekalipun selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” kata Marco melalui akun Twitter miliknya.
Bahkan menurutnya, saat ini mulai terlihat Jokowi sebenarnya tak mampu menjadi kepala negara. Alasannya, dia dinilai tak memiliki wawasan yang cukup sebagai kepala negara.
“Kalau saya tetap saja akan bilang Jokowi itu memang tak punya cukup wawasan untuk jadi presiden. Tidak mampu membawa cita-cita kebangsaan pada perilaku politiknya. Serba tidak patut. Sialnya baru sekarang ketahuan. Apakah ini dianggap menghina?” katanya.
Ia berpendapat, wibawa yang diperoleh dari cara mengancam bukanlah kewibawaan melainkan hanya ketakutan.
“Lama-lama rakyat tak bisa membedakan kritik dan penghinaan. Sebab pejabat memang layak dikritik dan dihina, selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” tulisnya lagi.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Tinjau Proyek LRT Jabodebek
-
Presiden Jokowi : Target Vaksinasi Bulan Juli 1 Juta Per Hari
-
Jokowi Minta Vaksinasi Massal Digelar di Seluruh Daerah
-
Tinjau Vaksinasi Massal, Jokowi Minta Daerah Lain Tiru Kabupaten Tangerang
-
Dinkes Kota Tangerang Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka, Asalkan...
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar