
SuaraBatam.id - Sistem dalam jalur PPDB Karimun akan di bagi 4 jalur, yakni jalur zonasi untuk SD sebesar 70 persen bagi SMP 50 persen. Jalur afirmasi sebesar 15 persen untuk keluarga pra sejahtera dan anak penyandang disabilitas.
Selanjutnya, jalur perpindahan orang tua sebesar 15 persen dengan persyaratan perpindahan terhitung minimal selama 1 tahhn pada masa pendaftaran dan jalur prestasi sisa kuota daya tampung sekolah.
"Orang tua calon siswa dapat menghubungi posko PPDB Dinas Pendidikan Karimun dengan kontak person jenjang TK yakni Siti Muawanah 081372873294, jenjang SD Mohammad Triono 081372873294 dan jenjang SMP dengan Linda Harini 081364225794," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Fajar Horison Abidin kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Jalur PPDB tingkat SD dan SMP di Karimun.
Baca Juga: Masih Terapkan Sistem Zonasi, PPDB Pontianak 2021 Bakal Diawasi Ketat
a. Jalur zonasi; minimal 70% untuk jenjang SD, minimal 50% untuk jenjang SMP berdasarkan wilayah yang telah ditetapkan, dengan melampirkan Kartu Keluarga.
b. Jalur afirmasi; minimal 15% untuk keluarga yang kurang mampu, sengan melampirkan Surat keterangan Tidak mampu dari pejabat yang berwenang.
c. Jalur perpindahan orang tua: maksimal 5% untuk peserta didik yang orang tuanya pindah tugas dengan melampirkan surat pindah dari instansi atau perusahaan.
d. Jalu prestasi (khusus SMP); sisa kuota dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dengan melampikan prestasi akademik dapat berupa rata-rata nilai rapor 5 semester, dan juga prestasi non akademik berupa sertifikat/piagam prestasi.
Jadwal PPDB jenjang PAUD, SD dan SMP sebagai berikut :
a. PPDB PAUD, SD dan SMP dilakukanpada :
Baca Juga: Hari Ini PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 Dibuka
Pendaftaran&Seleksi : 28 Juni s/d 3 Juli 2021
Pengumuman (khusus jalur prestasi) : 1 Juli 2021
Pengumuman PPDB : 6 Juli 2021
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Akses dan Keadilan Pendidikan
-
Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Sistem Zonasi Sekolah: Meningkatkan Kesetaraan atau Malah Menambah Masalah?
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan