SuaraBatam.id - Game online belakangan digandrungi berbagai kalangan tanpa terkecuali. Namun, nampaknya tidak semua bisa memberi pengaruh baik.
Seperti yang terjadi pada empat santri dari salah satu pesantren di Kabupaten Bintan yang beru-baru ini ditangkap usai dipergoki warga tengah berusaha mencuri motor. Dua orang ditangkap sedangkan dua lagi berhasil kabur.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan dua santri yang diamankan adalah A dan H. Sedangkan motor yang dicuri yaitu Yamaha Jupiter MX warna hitam BP 4763 BH milik Winarto, warga Kampung Lembah Sari Kecamatan Toapaya.
"Keduanya sudah diamankan bersama sepeda motor yang mereka curi," ujar Bambang kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (7/6/2021).
Kronologi pencurian yang terjadi Minggu (6/6/2021) ini bermula saat keempat santri itu hendak kabur dari pesantren secara diam-diam pada pukul 23.40 WIB. Mereka kemudian menyadari ada motor parkir di depan rumah warga.
Mereka lantas berusaha menghidupkan motor. Begitu berhasil, mereka langsung membawa lari motor dengan berboncengan. Namun aksi mereka dipergoki pemilik sepeda motor.
Sepeda motor tersebut kemudian oleng dan terjatuh, dua santri diantaranya kabur, sedangkan dua orang berhasil diamankan warga.
"Jadi A dan H terlebih dulu diamankan warga. Lalu diserahkan ke Kapolsek Gunungkijang untuk pembinaan," lanjut dia.
Polisi sudah melakukan interogasi kepada kedua santri yang masih di bawah umur. Mereka mengaku nekat mencuri motor untuk modal bermain game online.
Baca Juga: Satreskrim Polres Klaten Bekuk Pencuri Mobil, Motifnya Karena Diputus Istri Korban
Pemilik motor atau korban juga tidak akan meneruskan kasus ini ke ranah proses hukum pidana. Namun akan diselesaikan secara kekeluargaan demi pembinaan anak.
Orangtua kedua santri tersebut bersama pihak pesantren dan ketua RT setempat akan membuat surat kesepakatan bersama. Dimana anak-anak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan dikembalikan ke pihak orang tua untuk pembinaan.
"Mereka (pelaku) ini masih aktif di pesantren. Kemudian juga masih di bawah umur jadi kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Itu atas persetujuan bersama," tutupnya.
Berita Terkait
-
Santri Tewas Dianiaya Senior, Begini Kata Pesantren Darul Arafah
-
Tak Kapok Dibui, Pemuda Ditangkap Lagi Gegara Mencuri di Rumah Orangtua
-
Terungkap, Ini Motif Santri Pesantren di Deli Serdang Tewas Dianiaya Senior
-
Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Santri Pesantren Tewas Dianiaya Senior di Deli Serdang
-
Santri Pesantren di Deli Serdang Tewas Diduga Dianiaya Senior
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI