SuaraBatam.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vina Saktiani menjelaskan, ia menyogok Kasi Pemegang Soal dan Dosen di IPDN agar meloloskan anak yang dititipkan padanya alias korban.
Total uang yang diterima Vina sejumlah Rp 300 juta kemudian dibagi ulang agar Kasi pemegang soal dan dosen IPDN tersebut meloloskan anak korban dalam tes IPDN.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membeberkan, kepada penyidik tersangka mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada pengajar dan Kasi Pemegang Soal seleksi penerimaan IPDN berinisial A.
“Dan uang sebesar Rp 200 juta kepada Dosen dan Kabag IPDN atas nama inisial Z. Sedangkan sisanya untuk digunakan transportasi ke Bandung,” jelas AKP Rio, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, dijelaskan oleh AKP Rio, saat penyidik melakukan pemeriksaan di Kampus IPDN Jatinangor, nama-nama yang disebutkan tersangka itu tidak ada.
“Jadi kami anggap tidak ada, uangnya digunakan tersangka,” ujarnya.
Saat ditanyai wartawan, tersangka Vina enggan untuk membeberkan terkait keteranganya kepada penyidik bahwa ia telah menyerahkan uang kepada Pengajar dan Kasi Pemegang Soal serta Dosen dan Kabag IPDN.
"Itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata dia.
Baca Juga: 31 ASN Terpapar Covid-19, Gedung Sate Ditutup Kembali
Berita Terkait
-
Ternyata Segini Besaran Gaji 1.271 Pegawai KPK Setelah Resmi Jadi ASN
-
Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan
-
Serahkan Bantuan Palestina Rp275 Juta, Bupati Ratu Tatu Chasanah Ditemui Jusuf Kalla
-
Firli Bantah Sengaja Singkirkan Pegawai Sebelum TWK: Apa Kepentingan Saya buat List Nama?
-
31 ASN Terpapar Covid-19, Gedung Sate Ditutup Kembali
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu