SuaraBatam.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vina Saktiani menjelaskan, ia menyogok Kasi Pemegang Soal dan Dosen di IPDN agar meloloskan anak yang dititipkan padanya alias korban.
Total uang yang diterima Vina sejumlah Rp 300 juta kemudian dibagi ulang agar Kasi pemegang soal dan dosen IPDN tersebut meloloskan anak korban dalam tes IPDN.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membeberkan, kepada penyidik tersangka mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada pengajar dan Kasi Pemegang Soal seleksi penerimaan IPDN berinisial A.
“Dan uang sebesar Rp 200 juta kepada Dosen dan Kabag IPDN atas nama inisial Z. Sedangkan sisanya untuk digunakan transportasi ke Bandung,” jelas AKP Rio, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, dijelaskan oleh AKP Rio, saat penyidik melakukan pemeriksaan di Kampus IPDN Jatinangor, nama-nama yang disebutkan tersangka itu tidak ada.
“Jadi kami anggap tidak ada, uangnya digunakan tersangka,” ujarnya.
Saat ditanyai wartawan, tersangka Vina enggan untuk membeberkan terkait keteranganya kepada penyidik bahwa ia telah menyerahkan uang kepada Pengajar dan Kasi Pemegang Soal serta Dosen dan Kabag IPDN.
"Itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata dia.
Baca Juga: 31 ASN Terpapar Covid-19, Gedung Sate Ditutup Kembali
Berita Terkait
-
Ternyata Segini Besaran Gaji 1.271 Pegawai KPK Setelah Resmi Jadi ASN
-
Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan
-
Serahkan Bantuan Palestina Rp275 Juta, Bupati Ratu Tatu Chasanah Ditemui Jusuf Kalla
-
Firli Bantah Sengaja Singkirkan Pegawai Sebelum TWK: Apa Kepentingan Saya buat List Nama?
-
31 ASN Terpapar Covid-19, Gedung Sate Ditutup Kembali
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen