
SuaraBatam.id - Petugas dari Satreskrim Polres Karimun menemukan sejumlah fakta baru dari pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dilaporkan sebelumnya, kriminal pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah di Kabupaten Karimun meningkat dalam beberapa hari belakangan.
Usai mengintensifkan pengamanan, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi bersama tim akhirnya berhasil meringkus sejumlah tersangka bersama barang bukti hasil curian.
"Dalam kurun waktu sebelum dan sesudah lebaran, kita berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, pencurian handphone dan juga pencurian uang," kata Arsyad, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Sesak Napas, Tersangka Pencurian Sepeda Motor Meninggal di Ruang Tahanan di Gunungkidul
Ia menjelaskan, kronologi encurian sepeda motor di kawasan Batu Lipai, Baran Timur, Meral, dengan tersangka Yan, terjadi pada Senin (26/4/2021) bermula saat tersangka yang melihat motor terparkir di lokasi itu tanpa dikunci stang.
"Selanjutnya tersangka membuka dan menyambungkan kabel stater hingga sepeda motor dapat dihidupkan dan dibawa kabur. Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah melakukan pencurian, yaitu hari Selasa ," ujar Arsyad.
Sementara untuk kasus pembobolan rumah dengan tersangka Bs dilakukan pada Minggu (4/4/2021). Saat melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengamati beberapa titik rumah yang bisa dimasuki.
"Sebelum melakukan aksinya, tersangka ini niatnya timbul setelah melihat bahwa bagian belakang rumah korban mudah untuk dimasuki," ujar Arsyad.
Tidak berhenti disitu, tersangka kembali beraksi pada keesokan harinya sekira pukul 03.00 WIB dan masuk dengan cara menarik dinding papan belakang rumah yang berdekatan dengan pintu belakang hingga membuat dinding papan menjadi renggang.
Baca Juga: Modus Ganjal ATM di Bojonggede, Dua Pelaku Raup Rp 108 Juta
"Tersangka mengambil dua unit handphone dan satu tabung gas 3 kilogram," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Korban lantas melaporkan hal ini kepada kepolisian. Tidak butuh waktu lama, pada 29 Mei 2021 polisi berhasil meringkus para tersangka usai penelusuran mendalam.
Kasus selanjutnya adalah pencurian uang yang dilakukan anak di bawah umur berinisial AR. Remaja 16 tahun ini mencuri uang di
Kasus selanjutnya ialah pencurian senilai Rp1,5 juta yang dilakukan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun inisial Ar. Tersangka mencuri di sebuah ruko pasar puan Maimun, Sei Lakam Timur, Karimun, pada Selasa (9/3/2021).
"Dari hasil keterangan dan penyelidikan, remaja putus sekolah tersebut gemar mengisap lem dan juga merokok, jadi uang tersebut digunakan untuk beli lem dan rokok," ujarnya.
AR diringkus pada 29 Mei 2021, dari tangannya polisi menyita uang Rp 40 ribu, yang merupakan sisa hasil curian, serta baju yang digunakan saat mencuri. Ia juga disebut cukup ketakutan saat ditangkap meski tidak melakukan perlawanan.
"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," ujar Arsyad.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Suzuki Karimun Masih Jadi Primadona, Dari Kotak hingga Wagon, Cek Harganya di Sini
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
-
Cara Lapor Pencurian Identitas untuk Pinjol Agar Pelaku Bisa Dihukum
-
Bawa Senpi Tiap Beraksi, Komplotan Maling di Jakbar Simpan Hasil Curian di Gudang: Ada 30 Kendaraan!
-
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan