SuaraBatam.id - Seorang warga asing asal Inggris diamankan otoritas Bea Cukai di Kota Batam lantaran terlibat dalam peredaran kasus narkoba.
Pejabat Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, WNA yang ditangkap berjenis kelamin pria berinisial IDB. Ia diringkus setelah mencoba mengirimkan narkotika berupa 2,77 gram kokain dan 10 butir ekstasi melalui Kantor Pos.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (25/5/2021) lalu," kata Undani, Kamis (3/6/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan sebuah barang melalui mesin X-ray dengan hasil citra barang berbentuk pil.
Lantaran curiga, petugas Bea Cukai lantas meminta petugas Kantor Pos Batam untuk membuka barang tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan fisik.
Usai dibuka, petugas menemukan alat berbentuk pencabut bulu kaki dan sebuah bungkus plastik bubuk obat yang dilapisi alumunium foil dan 10 butir obat berbentuk pil berwana merah muda.
Petugas lantas melakukan uji coba kandungan di laboratorium KPU Bea Cukai Batam dan diperoleh hasil obat tersebut merupakan kokain seberat 2,7743 gram dan pil merah tersebut merupakan pil ekstasi dengan berat 3,5133 gram.
Petugas Bea Cukai berkoordinasi langsung dengan BNNP Kepri untuk melakukan penangkapan terhadap pemilik barang. Alhasil, seorang IDB ditangkap di sebuah apartemen mewah, yang berada di Kota Batam.
"Pria tersebut diamankan atas dasar kepemilikan barang yang akan dikirimnya," kata Undani, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Mason Greenwood Resmi Dicoret dari Skuad Inggris, Absen di Euro 2020
Pria Inggris itu kemudian diserahkan ke BNNP Kepri beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Warga Inggris Diringkus Gegara Kirim Kokain lewat Kantor Pos Batam
-
Inggris Harap-harap Cemas Tunggu Kabar Cedera Trent Alexander-Arnold
-
Hasil Laga Uji Coba Internasional Tadi Malam: Inggris Menang, Jerman Imbang
-
Istrinya Tampil Seksi Pakai Baju Renang, Harry Kane Terpana
-
Maguire Berpacu dengan Waktu untuk Fit di Laga Pembuka Inggris di Euro 2020
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar