SuaraBatam.id - Seorang warga asing asal Inggris diamankan otoritas Bea Cukai di Kota Batam lantaran terlibat dalam peredaran kasus narkoba.
Pejabat Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, WNA yang ditangkap berjenis kelamin pria berinisial IDB. Ia diringkus setelah mencoba mengirimkan narkotika berupa 2,77 gram kokain dan 10 butir ekstasi melalui Kantor Pos.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (25/5/2021) lalu," kata Undani, Kamis (3/6/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan sebuah barang melalui mesin X-ray dengan hasil citra barang berbentuk pil.
Lantaran curiga, petugas Bea Cukai lantas meminta petugas Kantor Pos Batam untuk membuka barang tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan fisik.
Usai dibuka, petugas menemukan alat berbentuk pencabut bulu kaki dan sebuah bungkus plastik bubuk obat yang dilapisi alumunium foil dan 10 butir obat berbentuk pil berwana merah muda.
Petugas lantas melakukan uji coba kandungan di laboratorium KPU Bea Cukai Batam dan diperoleh hasil obat tersebut merupakan kokain seberat 2,7743 gram dan pil merah tersebut merupakan pil ekstasi dengan berat 3,5133 gram.
Petugas Bea Cukai berkoordinasi langsung dengan BNNP Kepri untuk melakukan penangkapan terhadap pemilik barang. Alhasil, seorang IDB ditangkap di sebuah apartemen mewah, yang berada di Kota Batam.
"Pria tersebut diamankan atas dasar kepemilikan barang yang akan dikirimnya," kata Undani, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Mason Greenwood Resmi Dicoret dari Skuad Inggris, Absen di Euro 2020
Pria Inggris itu kemudian diserahkan ke BNNP Kepri beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Warga Inggris Diringkus Gegara Kirim Kokain lewat Kantor Pos Batam
-
Inggris Harap-harap Cemas Tunggu Kabar Cedera Trent Alexander-Arnold
-
Hasil Laga Uji Coba Internasional Tadi Malam: Inggris Menang, Jerman Imbang
-
Istrinya Tampil Seksi Pakai Baju Renang, Harry Kane Terpana
-
Maguire Berpacu dengan Waktu untuk Fit di Laga Pembuka Inggris di Euro 2020
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025