SuaraBatam.id - Kisruh gugatan jabatan Ex Officio Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak dikomentari oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Amri Bedu.
Ia berharap semua pihak tidak melihat masalah ini dai sudut politik saja. Menurutnya, jabatan Ex Officio memiliki tugas memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat di Kota Batam.
Ia lantas mencontohkan, kondisi pertumbuhan penduduk di Kota Batam yang sangat tinggi maka kebutuhan dasar masyarakat pun harus cepat terpenuhi seperti fasilitas kesehatan dan lain sebagainya.
“Dengan adanya Ex Officio, pemenuhan kebutuhan lahan sekolah dan puskesmas bisa cepat dipenuhi dan di lokasi yang memang sangat dibutuhkan," ujar Amri, Senin (31/5/2021).
Sebelum adanya pemberlakuan Ex Officio BP Batam, kata dia, ada banyak kedinasan yang sulit mendapatkan izin untuk membangun fasilitas.
“Ada juga lahan yang tidak sesuai kebutuhan, terkait kemiringan tanah dan jauh dari lokasi pemukiman penduduk," kata dia.
Amri menilai bahwa dengan adanya Ex Officio yang telah berjalan sejak 2019, kinerjanya cukup baik, “Dari sisi koordinasi Pemko Batam dan BP Batam berjalan sangat efektif,” ucapnya.
Terutama dari sisi birokrasi dan pengambilan keputusan dalam rapat-rapat dengan DPRD Batam dan dari sisi anggaran menjadi lebih efisien.
Ia juga menilai dari sisi investasi dan perbaikan ekonomi memang diperlukan percepatan pemulihan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, namun jangan tiba-tiba mengatakan bahwa yang telah dilakukan ex-offico semua tidak efektif.
Baca Juga: Kemenlu Bongkar Akar Masalah Konflik Israel dan Palestina
Dalam Musrenbang 2021 dan target Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Wali Kota Batam menyampaikan bahwa di antara yang telah disetujui Dewan Nasional KEK pada pertengahan 2021 adalah KEK Rumah Sakit, Bandara, dan Pelabuhan. Dan semua yang telah direncanakan ini perlu dilanjutkan, apakah berjalan dengan baik atau tidaknya perlu dilakukan evaluasi.
“Kalau kita ingin melihat sejauh mana keberhasilan Ex Officio Batam ini, kita berikan kesempatan sampai 2024 untuk dievaluasi," tutupnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung Ditargetkan Selesai Juni 2022
-
Suporter PSM Makassar : Rindu Penjual Kacang, Save Mattoanging
-
Suporter PSM Makassar Demo, Desak Pembangunan Stadion Mattoanging
-
Warga Datangi Kantor Lurah Tolak Pembangunan SPBU Shell di Medan
-
Suporter PSM Makassar Sembuh Dengar Stadion Mattoanging Dilanjutkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar