SuaraBatam.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus satuan Polres Tanjungpinang. Tersangka atas nama Tolo ternyata sudah 60 kali mencuri dalam kurun setahun di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.
Belakangan diketahui, ia tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Ia berhasil memuluskan pencurian kendaraan berkat bekingan oknum polisi dan tentara.
Tolo bukan nama baru, ia merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara setahun lalu. Bukannya taubat, ia malah makin menjadi.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku ditangkap tim Satreskrim di salah satu parkiran hotel di Jalan Kilometer 7 Tanjungpinang, Minggu (16/5/2021) lalu.
“Saat ini kita masih pengembangan dan hasil pemeriksaan sementara pelaku beraksi di 60 TKP lebih,” kata Rio, Kamis (27/5/2021).
Ia menambahkan, pelaku mengakui melakukan kejahatan curanmor bersama seorang oknum militer yang berperan sebagai pengantar dan pemantau lokasi.
“Dari pengakuannya, terlibat dengan oknum itu, kita akan menyurati Polisi Militer untuk meminta keterangannya,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dalam pengakuannya, pelaku beraksi di Tanjungpinang sebanyak 16 TKP dan Kota Batam sebanyak 50 lebih TKP.Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian sepedamotor hasil curian itu.
“Sepeda motor curian dijual ke pulau-pulau di daerah Provinsi Kepri. Ini masih yang di kota saja pengumpulan barang bukti itu,” ucapnya.
Baca Juga: Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul
Selain oknum militer, AKP Reza memaparkan, oknum polisi juga ada yang terlibat untuk meloloskan pengiriman sepedamotor hasil curian itu ke pulau-pulau sekitaran Provinsi Kepri.
“Untuk oknum polisi (yang terlibat) kita akan tindak dan usut, kita akan ungkap keterlibatan terduga pelaku lainnya. Untuk di Batam ada dua orang (oknum polisi) yang 'bermain' dengan pelaku,” tutup Rio.
Berita Terkait
-
Viovio Beach, Pantai Cantik Nan Memesona di Batam
-
Tanam dan Edarkan Ganja, Tiga Pemuda Dicokok Polresta Yogyakarta
-
Terungkap, Sindikat Curanmor Libatkan Oknum Aparat di Kepri
-
Layanan Tes Antigen yang Digerebek Polisi Gunakan Arus Listrik PJU Pemkot Medan Tanpa Izin
-
Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025