
SuaraBatam.id - Dugaan orang ketiga dalam keluarga almarhum Dewi (34) yang tewas ditangan suaminya sendiri Andri (36), Kamis (27/5/2021) dini hari mencuat.
Hal ini diungkapkan oleh AKP I Made Putra, Kapolsek Nongsa, Kamis (27/5/2021) saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.
"Dugaan sementara korban selingkuh, sehingga peristiwa itu terjadi," singkatnya.
Senada dengan hal tersebut, AKP I Made juga menuturkan bahwa kematian korban murni akibat dicekik oleh pelaku. Usai hal itu dilakukan, pelaku juga langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.
Baca Juga: Sadis! Suami Bunuh Istri Usai Enak-enak, Begini Kejadiannya
"Tidak ada tikaman ke bagian tubuh korban, murni karena dicekik oleh pelaku. Dan dia menyerahkan diri sekitar pukul 00.30 WIB, setelah mereka sempat melakukan hubungan suami istri," tuturnya.
Permasalahan antara suami istri tersebut juga dibenarkan oleh Alam salah satu sepupu korban yang ditemui di rumah duka yang beralamat di Kavling Bida Kabil, RT 03/RW 17, Blok A nomor 44, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Permasalahan antara keduanya kerap timbul, setelah pelaku kembali sejak dua bulan lalu.
"Dia (pelaku) bekerja sebagai TKI di Malaysia. Pelaku baru saja dua bulan di Kota Batam," paparnya.
Saat ini pihak keluarga juga mengungkapkan adanya dugaan masalah ekonomi, yang dapat menjadi pemicu masalah lantaran pelaku diketahui menganggur setelah kembali bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Baca Juga: Cekcok Usai Berhubungan Intim, Wanita 34 Tahun di Batam Tewas Ditikam Suami
Sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, belakangan ini keseharian korban bersama sang suami diketahui berjualan toko online.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
-
Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum
-
Kedok Paula Verhoeven Dituduh Baim Wong Selingkuh: Pura-pura Lupa sampai Ganti Nama Kontak
-
Paula Verhoeven Membela Diri, Hanya Ngobrol dan Curhat Biasa Dituding Selingkuh
-
Perceraian Baim-Paula Dianggap Janggal, Bagaimana Cara Pengadilan Menilai Perkara Perselingkuhan?
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan