SuaraBatam.id - Seorang oknum lurah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang lantaran diduga kuat melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra bahwa pihaknya saat ini sudah menerima laporan tersebut.
“Benar pada Rabu (19/5/2021) kemarin, kita menerima laporan dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak, ada dua korban,” ucapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (27/5/2021).
Rio menyebut, kedua korban mengaku sudah belasan kali disetubuhui terduga pelaku sejak setahun lalu.
“Terduga pelaku lurah di Tanjungpinang,” sebutnya.
Ia menambahkan, dua korban berusia 12 dan 13 tahun masih berstatus pelajar. Keduanya juga masih saudara dengan pelaku.
“Mereka masih keluarga, nanti hasil perkembangan kita sampaikan, diduga ada terduga pelaku lainnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosa Mau Nikahi Korban, Tsamara Beri Komentar Menohok
-
Tolak Pinangan Anak Anggota DPRD Bekasi, Ayah Korban Pemerkosaan: Akhlak Dia Dimana?
-
Ayah Korban Pemerkosaan di Bekasi Tolak Pinangan Tersangka: Anak Saya Sudah 'Dirusak'
-
Tolak Anaknya Dinikahi dengan Tersangka Pemerkosaan, Ayah Korban: Begitu Biadabnya Dia
-
Ayah Korban Pemerkosaan Tolak Keinginan Anggota DPRD Bekasi Menikahkan Anaknya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur
-
PLN Batam Jelaskan Terkait Isu Kenaikan Tarif Listrik
-
Geger Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Batam, Polisi Turun Tangan
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia