Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 24 Mei 2021 | 16:43 WIB
Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Kasus jenazah tertukar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri disesalkan pihak keluarga mendiang Abdul Hanif (43), lantaran jenazah Hanif belakangan sudah dikremasi keluarga lain. Meski demikian, kini pihak keluarga mengikhlaskan hal itu.

Kekecewaan ini beralasan. Pasalnya, jenazah Hanif yang disebut oleh petugas terkonfirmasi Covid-19 tidak diperiksa terlebih dahulu sebelum dikremasi. 

Kini, pihak keluarga mengikhlaskan hal itu. Keluarga berencana mengambil sisa-sisa dari abu jenazah Hanif untuk disalatkandan dikuburkan.

Perwakilan pihak keluarga, Masrur Amin mengatakan, pihak kepolisian dan keluarga mendiang sudah mengadakan mediasi untuk mencari jalan tengah.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Meneteskan Lemon ke Hidung Dapat Mengobati Covid-19?

"Jadi tadi pihak kepolisian sudah kunjungan untuk menemui keluarga mendiang (Abdul Hanif)," ujar pria yang juga menjabat ketua Kumpulan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) tersebut.

Keluarga memilih untuk ikhlas dan tidak menempuh jalur hukum terkait insiden ini. 

Sebelumnya diberitakan, Jenazah tertukar di RS Bhayangkara Batam. Jenazah tersebut milik warga melayu beragama muslim tertukar dengan jenazah warga tionghoa non muslim. 

Jenazah muslim tersebut malah sudah dikremasi oleh pihak keluarga yang beragama non muslim. Diperkirakan pihak keluarga lainnya tersebut tidak memeriksa sebelum dilakukan kremasi, karena diduga jenazah dalam kondisi Covid sebelum meninggal.

Baca Juga: Napi Terinfeksi Covid-19 di Lapas Rajabasa Bertambah 6 Orang

Load More