SuaraBatam.id - Jenazah warga yang diduga terpapar Covid-19 di Batam diduga tertukar dengan jenazah orang lain pada Sabtu (23/5/2021). Kasus tertukarnya jenazah ini membuar geger warga Tanjungsengkuang, Batu Ampar, Batam.
Parahnya, jenazah warga Melayu berinisial Ah itu tertukar dengan warga keturunan Tionghoa. Berdasarkan informasi warga, kedua jenazah tersebut yakni warga Tanjungsengkuang dan warga Batam Kota.
Bahkanm jenazah melayu muslim berinisial AH sudah sempat dikremasi di krematorium Batam hingga menjadi abu.
Pihak keluarga menuding kedua jenazah tersebut tertukar karena kesalahan dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Dua Vaksin Covid-19 Ini Diklaim Sangat Efektif Matikan Varian India
Kronologi berawal saat diduga jenazah yang diduga kuat terkonfirmasi Corona hingga dijemput pihak rumah sakit. Namun, belakangan diketahui negatif.
Pihak keluarga yang geram lantas tak terima lantaran jenazah kerabat mereka tertukar hingga menggeruduk rumah sakit. Padahal, jenazah yang beragama muslim sudah dikremasi oleh pihak lain.
Dikonfirmasi awak media, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri Dokter Novit masih irit bicara dan enggan memberikan komentar terhadap peristiwa tersebut.
"Langsung ke Kabidhumas saja biar satu pintu," ujar Dokter Novita ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (23/5/2021).
Sementara itu, kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt juga belum membalas pesan WhatsApp yang telah dilayangkan oleh Batamnews.
Baca Juga: Epidemilog Sebut Konsep Herd Immunity Terdengar Seperti Dongeng, Imajiner
Pantauan Batamnews (jaringan Suara.com) di lokasi Rumah Sakit di Batam malam tadi, puluhan personel polisi tampak berjaga ketat karena pihak keluarga yang tak terima.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan