Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 24 Mei 2021 | 09:07 WIB
(Shutterstock)

SuaraBatam.id - Kabar baru mencuat, pembubaran stafsus terus menguat lantaran jumlah gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan, ada kabar yang menyebut, gaji tidak sesuai dengan tugas stafsus.

Salah seorang narasumber Batamnews (jaringan Suara.com) mengklaim keluhan ini datang langsung dari salah seorang stafsus.

"Saya protes, bubarkan saja keberadaan stafsus ini. Masa gaji yang diterima hanya segitu," kata narasumber yang mengutip pernyataan langsung dari salah satu stafsus Gubernur Kepri tersebut.

Sumber terpercaya ini juga menyebutkan nominal atau besaran gaji yang diterima stafsus yang dianggap kecil tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Cristiano Ronaldo Sumbang Gaji Bantu Hamas Beli Roket?

"Masa gaji jabatan stafsus gubernur hanya Rp9 juta per bulannya. Itu sudah termasuk tunjangan," kata sumber ini mengutip pengakuan dari stafsus yang sama.

Batamnews lantas mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada salah satu stafsus Gubernur Kepri lainnya, Bidang Kebijakan Pelayanan Publik, Basyaruddin Idris.

"Hoaks itu," ujarnya.

Pria itu juga menambahkan, hingga saat ini dipastikan para stafsus Gubernur Kepri kompak dalam bekera.

"Alhamdulillah, kami dalam situasi yang kompak," kata dia.

Baca Juga: Info Gaji Ratusan Juta Penduduk Indonesia Bocor, Diduga dari BPJS Kesehatan

Sebelumnya beredar isu, keberadaan stafsus Gubernur Kepri saat ini menuai kritikan dari masyarakat karena sejumlah nama kontroversial di dalamnya. Salah satunya ada nama mantan napi kasus korupsi.

Ditambah lagi, masalah pengangkatan stafsus yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan dosen di universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), yang notebene merupakan universitas negeri, tentunya sudah menerima gaji dari pemerintah.

Selain itu pengangkatan stafsus yang dinilai tidak memiliki kemampuan dan keahlian khusus jadi sorotan masyarakat Kepri, . Bahkan, jumlah stafsus juga terlalu gemuk dan tentunya akan memberatkan anggaran APBD Pemprov Kepri.

Load More