SuaraBatam.id - Kabar baru mencuat, pembubaran stafsus terus menguat lantaran jumlah gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan, ada kabar yang menyebut, gaji tidak sesuai dengan tugas stafsus.
Salah seorang narasumber Batamnews (jaringan Suara.com) mengklaim keluhan ini datang langsung dari salah seorang stafsus.
"Saya protes, bubarkan saja keberadaan stafsus ini. Masa gaji yang diterima hanya segitu," kata narasumber yang mengutip pernyataan langsung dari salah satu stafsus Gubernur Kepri tersebut.
Sumber terpercaya ini juga menyebutkan nominal atau besaran gaji yang diterima stafsus yang dianggap kecil tersebut.
"Masa gaji jabatan stafsus gubernur hanya Rp9 juta per bulannya. Itu sudah termasuk tunjangan," kata sumber ini mengutip pengakuan dari stafsus yang sama.
Batamnews lantas mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada salah satu stafsus Gubernur Kepri lainnya, Bidang Kebijakan Pelayanan Publik, Basyaruddin Idris.
"Hoaks itu," ujarnya.
Pria itu juga menambahkan, hingga saat ini dipastikan para stafsus Gubernur Kepri kompak dalam bekera.
"Alhamdulillah, kami dalam situasi yang kompak," kata dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Cristiano Ronaldo Sumbang Gaji Bantu Hamas Beli Roket?
Sebelumnya beredar isu, keberadaan stafsus Gubernur Kepri saat ini menuai kritikan dari masyarakat karena sejumlah nama kontroversial di dalamnya. Salah satunya ada nama mantan napi kasus korupsi.
Ditambah lagi, masalah pengangkatan stafsus yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan dosen di universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), yang notebene merupakan universitas negeri, tentunya sudah menerima gaji dari pemerintah.
Selain itu pengangkatan stafsus yang dinilai tidak memiliki kemampuan dan keahlian khusus jadi sorotan masyarakat Kepri, . Bahkan, jumlah stafsus juga terlalu gemuk dan tentunya akan memberatkan anggaran APBD Pemprov Kepri.
Berita Terkait
-
Isu Ada Stafsus Kepri Kecewa Gaji Terlalu Kecil, Begini Kebenarannya
-
Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III
-
Yuk Intip Daftar Gaji PNS 2021 Terbaru, Ini Besarannya
-
Pamer Gaji Besar dan Mobil Mewah Buat Calon Istri, Publik Endus Keanehan
-
CEK FAKTA: Cristiano Ronaldo Sumbang Gaji Bantu Hamas Beli Roket?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan