SuaraBatam.id - Pasangan yang melakukan hal mesum di kolam pemandian Cikoromoy, Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk akhirnya diringkus Polres Pandeglang.
Keduanya yakni DS (20), warga Walantaka, Kota Serang, dan RA (18) warga Rangkasbitung sudah diperiksa di Mapolres Pandeglang.
Aksi mesum keduanya direkam warganet hingga viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, keduanya nampak berbuat mesum saat kolam tengah ramai pengunjung.
Dalam video tersebut pula, DS terlihat memegangi payudara RA cukup lama.
“Pelakunya telah kami amankan kemudian kami periksa, mereka masih pelajar,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Kamis (20/5/2021).
Ia menjelaskan, keduanya dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
“Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Di hadapan polisi, DS mengakui atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan nilai ajaran Agama Islam.
“Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy,” katanya.
Baca Juga: Waduh! Pantai Alam Nyata Tegal Terancam Ditutup Gegara Jadi Tempat Mesum
Ia juga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut, dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
“Kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas perbuatan kami. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,” ujar dia dengan tertunduk.
Berita Terkait
-
Dikira Jalan Asli, Pemuda Ini Nyaris Tabrak Tembok Bergambar Mural Jalanan
-
Bu Kadus Diduga Terlibat Video Porno, Plt Camat Rowosari: Belum Ada Aduan
-
Ada Pelampung Saat Tragedi Perahu Terbalik, Malah Diinjak-injak
-
Momen Haru Istri Umumkan Hamil Anak Pertama, Suami Nangis Sujud Syukur
-
Tabrakan di Persimpangan, Viral 2 Pemotor Ribut di Tengah Jalan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026