SuaraBatam.id - Pasangan yang melakukan hal mesum di kolam pemandian Cikoromoy, Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk akhirnya diringkus Polres Pandeglang.
Keduanya yakni DS (20), warga Walantaka, Kota Serang, dan RA (18) warga Rangkasbitung sudah diperiksa di Mapolres Pandeglang.
Aksi mesum keduanya direkam warganet hingga viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, keduanya nampak berbuat mesum saat kolam tengah ramai pengunjung.
Dalam video tersebut pula, DS terlihat memegangi payudara RA cukup lama.
“Pelakunya telah kami amankan kemudian kami periksa, mereka masih pelajar,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Kamis (20/5/2021).
Ia menjelaskan, keduanya dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
“Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Di hadapan polisi, DS mengakui atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan nilai ajaran Agama Islam.
“Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy,” katanya.
Baca Juga: Waduh! Pantai Alam Nyata Tegal Terancam Ditutup Gegara Jadi Tempat Mesum
Ia juga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut, dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
“Kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas perbuatan kami. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,” ujar dia dengan tertunduk.
Berita Terkait
-
Dikira Jalan Asli, Pemuda Ini Nyaris Tabrak Tembok Bergambar Mural Jalanan
-
Bu Kadus Diduga Terlibat Video Porno, Plt Camat Rowosari: Belum Ada Aduan
-
Ada Pelampung Saat Tragedi Perahu Terbalik, Malah Diinjak-injak
-
Momen Haru Istri Umumkan Hamil Anak Pertama, Suami Nangis Sujud Syukur
-
Tabrakan di Persimpangan, Viral 2 Pemotor Ribut di Tengah Jalan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya