SuaraBatam.id - Pasangan yang melakukan hal mesum di kolam pemandian Cikoromoy, Desa Kadubumbang, Kecamatan Cimanuk akhirnya diringkus Polres Pandeglang.
Keduanya yakni DS (20), warga Walantaka, Kota Serang, dan RA (18) warga Rangkasbitung sudah diperiksa di Mapolres Pandeglang.
Aksi mesum keduanya direkam warganet hingga viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, keduanya nampak berbuat mesum saat kolam tengah ramai pengunjung.
Dalam video tersebut pula, DS terlihat memegangi payudara RA cukup lama.
“Pelakunya telah kami amankan kemudian kami periksa, mereka masih pelajar,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Kamis (20/5/2021).
Ia menjelaskan, keduanya dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
“Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Di hadapan polisi, DS mengakui atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan nilai ajaran Agama Islam.
“Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy,” katanya.
Baca Juga: Waduh! Pantai Alam Nyata Tegal Terancam Ditutup Gegara Jadi Tempat Mesum
Ia juga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut, dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
“Kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas perbuatan kami. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi,” ujar dia dengan tertunduk.
Berita Terkait
-
Dikira Jalan Asli, Pemuda Ini Nyaris Tabrak Tembok Bergambar Mural Jalanan
-
Bu Kadus Diduga Terlibat Video Porno, Plt Camat Rowosari: Belum Ada Aduan
-
Ada Pelampung Saat Tragedi Perahu Terbalik, Malah Diinjak-injak
-
Momen Haru Istri Umumkan Hamil Anak Pertama, Suami Nangis Sujud Syukur
-
Tabrakan di Persimpangan, Viral 2 Pemotor Ribut di Tengah Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar