SuaraBatam.id - Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda membacakan vonis untuk nahkoda kapal berbendera Iran, MT Horse, dan kapal berbendera Panama, MT Freya, MM dan CYQ, yang didakwa melanggar jalur laut Indonesia.
"Karena perkara ini menarik perhatian nasional dan internasional," kata hakim David Sitorus saat membuka sidang untuk nahkoda kapal MT Horse, Kamis (20/5/2021).
Sidang putusan terhadap nahkoda MT Horse dan MT Freya dilakukan berturut-turut di PN Batam. Sitorus menyebut, dua sidang ditunda hingga Selasa pagi (25/5) dan juga akan dilaksanakan berturut-turut.
Dalam sidang terhadap nahkoda MT Horse, majelis hakim yang diketuai Sitorus menjelaskan mereka masih harus berdiskusi, karena perkara itu menjadi perhatian banyak pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Usut Tuntas Pelanggaran Kapal Super Tanker Iran dan Panama
"Jadi masih bermusyawarah dan banyak hal-hal yang harus kami pertimbangkan kembali," kata dia.
Selain itu, ia juga mentakan bahwa kasus itu tidak hanya mengenai kepentingan Indonesia, melainkan internasional juga.
Hakim juga sempat menegaskan dakwaan yang diajukan jaksa, mengenai pelanggaran aturan pelayaran pada alur laut kepulauan Indonesia dan kepemilikan senjata.
"Saudara menyatakan, senjata tidak terbukti. Oke tidak masalah. Hukuman dalam ALKI adalah alternatif, tuntutan saudara tetap seperti itu?," kata Sitorus, yang dijawab jaksa, "Tetap."
Dua kapal tanker asing, MT Horse dan MT Freya, masing-masing berbendera Iran dan Panama diduga melanggar aturan pelayaran pada alur pelayaran Indonesia dan mencemari lingkungan. Kedua kapal itu ditangkap Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Tanker Iran dan Panama Ditangkap di Kepri, Lakukan Pencemaran Lingkungan
Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama dan Iran yang memasuki perairan Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
Iran Desak Embargo Senjata Kepada Israel Pasca Serangan Mematikan di Suriah
-
Iran Desak PBB Usir Israel, OKI dan Liga Arab Diminta Bersatu!
-
Iran Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Iran Anggap Tidak Penting Siapa Yang Menang di Pilpres AS
-
Iran Ngaku Siap Hadapi AS dan Israel Setelah Trump Kembali Menang
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya