SuaraBatam.id - Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda membacakan vonis untuk nahkoda kapal berbendera Iran, MT Horse, dan kapal berbendera Panama, MT Freya, MM dan CYQ, yang didakwa melanggar jalur laut Indonesia.
"Karena perkara ini menarik perhatian nasional dan internasional," kata hakim David Sitorus saat membuka sidang untuk nahkoda kapal MT Horse, Kamis (20/5/2021).
Sidang putusan terhadap nahkoda MT Horse dan MT Freya dilakukan berturut-turut di PN Batam. Sitorus menyebut, dua sidang ditunda hingga Selasa pagi (25/5) dan juga akan dilaksanakan berturut-turut.
Dalam sidang terhadap nahkoda MT Horse, majelis hakim yang diketuai Sitorus menjelaskan mereka masih harus berdiskusi, karena perkara itu menjadi perhatian banyak pihak.
"Jadi masih bermusyawarah dan banyak hal-hal yang harus kami pertimbangkan kembali," kata dia.
Selain itu, ia juga mentakan bahwa kasus itu tidak hanya mengenai kepentingan Indonesia, melainkan internasional juga.
Hakim juga sempat menegaskan dakwaan yang diajukan jaksa, mengenai pelanggaran aturan pelayaran pada alur laut kepulauan Indonesia dan kepemilikan senjata.
"Saudara menyatakan, senjata tidak terbukti. Oke tidak masalah. Hukuman dalam ALKI adalah alternatif, tuntutan saudara tetap seperti itu?," kata Sitorus, yang dijawab jaksa, "Tetap."
Dua kapal tanker asing, MT Horse dan MT Freya, masing-masing berbendera Iran dan Panama diduga melanggar aturan pelayaran pada alur pelayaran Indonesia dan mencemari lingkungan. Kedua kapal itu ditangkap Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Usut Tuntas Pelanggaran Kapal Super Tanker Iran dan Panama
Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama dan Iran yang memasuki perairan Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ada Iran Di Balik Serbuan Roket Hamas ke Israel
-
Saat Negara Arab Diam, Iran Bantu Uang, Intelijen, dan Senjata ke Gaza
-
Hari Kedua Lebaran, Simpang Panam Pekanbaru Tak Lagi Disekat
-
Terungkap Jika Homoseksual, Seorang Pria di Iran Dipenggal Sepupu Sendiri
-
Ayatollah Khamenei Sebut Israel Bukan Negara tapi Basis Teroris
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim