SuaraBatam.id - Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda membacakan vonis untuk nahkoda kapal berbendera Iran, MT Horse, dan kapal berbendera Panama, MT Freya, MM dan CYQ, yang didakwa melanggar jalur laut Indonesia.
"Karena perkara ini menarik perhatian nasional dan internasional," kata hakim David Sitorus saat membuka sidang untuk nahkoda kapal MT Horse, Kamis (20/5/2021).
Sidang putusan terhadap nahkoda MT Horse dan MT Freya dilakukan berturut-turut di PN Batam. Sitorus menyebut, dua sidang ditunda hingga Selasa pagi (25/5) dan juga akan dilaksanakan berturut-turut.
Dalam sidang terhadap nahkoda MT Horse, majelis hakim yang diketuai Sitorus menjelaskan mereka masih harus berdiskusi, karena perkara itu menjadi perhatian banyak pihak.
"Jadi masih bermusyawarah dan banyak hal-hal yang harus kami pertimbangkan kembali," kata dia.
Selain itu, ia juga mentakan bahwa kasus itu tidak hanya mengenai kepentingan Indonesia, melainkan internasional juga.
Hakim juga sempat menegaskan dakwaan yang diajukan jaksa, mengenai pelanggaran aturan pelayaran pada alur laut kepulauan Indonesia dan kepemilikan senjata.
"Saudara menyatakan, senjata tidak terbukti. Oke tidak masalah. Hukuman dalam ALKI adalah alternatif, tuntutan saudara tetap seperti itu?," kata Sitorus, yang dijawab jaksa, "Tetap."
Dua kapal tanker asing, MT Horse dan MT Freya, masing-masing berbendera Iran dan Panama diduga melanggar aturan pelayaran pada alur pelayaran Indonesia dan mencemari lingkungan. Kedua kapal itu ditangkap Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Usut Tuntas Pelanggaran Kapal Super Tanker Iran dan Panama
Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama dan Iran yang memasuki perairan Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ada Iran Di Balik Serbuan Roket Hamas ke Israel
-
Saat Negara Arab Diam, Iran Bantu Uang, Intelijen, dan Senjata ke Gaza
-
Hari Kedua Lebaran, Simpang Panam Pekanbaru Tak Lagi Disekat
-
Terungkap Jika Homoseksual, Seorang Pria di Iran Dipenggal Sepupu Sendiri
-
Ayatollah Khamenei Sebut Israel Bukan Negara tapi Basis Teroris
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli