SuaraBatam.id - Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda membacakan vonis untuk nahkoda kapal berbendera Iran, MT Horse, dan kapal berbendera Panama, MT Freya, MM dan CYQ, yang didakwa melanggar jalur laut Indonesia.
"Karena perkara ini menarik perhatian nasional dan internasional," kata hakim David Sitorus saat membuka sidang untuk nahkoda kapal MT Horse, Kamis (20/5/2021).
Sidang putusan terhadap nahkoda MT Horse dan MT Freya dilakukan berturut-turut di PN Batam. Sitorus menyebut, dua sidang ditunda hingga Selasa pagi (25/5) dan juga akan dilaksanakan berturut-turut.
Dalam sidang terhadap nahkoda MT Horse, majelis hakim yang diketuai Sitorus menjelaskan mereka masih harus berdiskusi, karena perkara itu menjadi perhatian banyak pihak.
"Jadi masih bermusyawarah dan banyak hal-hal yang harus kami pertimbangkan kembali," kata dia.
Selain itu, ia juga mentakan bahwa kasus itu tidak hanya mengenai kepentingan Indonesia, melainkan internasional juga.
Hakim juga sempat menegaskan dakwaan yang diajukan jaksa, mengenai pelanggaran aturan pelayaran pada alur laut kepulauan Indonesia dan kepemilikan senjata.
"Saudara menyatakan, senjata tidak terbukti. Oke tidak masalah. Hukuman dalam ALKI adalah alternatif, tuntutan saudara tetap seperti itu?," kata Sitorus, yang dijawab jaksa, "Tetap."
Dua kapal tanker asing, MT Horse dan MT Freya, masing-masing berbendera Iran dan Panama diduga melanggar aturan pelayaran pada alur pelayaran Indonesia dan mencemari lingkungan. Kedua kapal itu ditangkap Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Usut Tuntas Pelanggaran Kapal Super Tanker Iran dan Panama
Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama dan Iran yang memasuki perairan Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ada Iran Di Balik Serbuan Roket Hamas ke Israel
-
Saat Negara Arab Diam, Iran Bantu Uang, Intelijen, dan Senjata ke Gaza
-
Hari Kedua Lebaran, Simpang Panam Pekanbaru Tak Lagi Disekat
-
Terungkap Jika Homoseksual, Seorang Pria di Iran Dipenggal Sepupu Sendiri
-
Ayatollah Khamenei Sebut Israel Bukan Negara tapi Basis Teroris
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam