SuaraBatam.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menuntut lima dari delapan terdakwa penyelundupan 81 kilogram narkoba jenis sabu masing-masing dengan hukuman mati.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU Fakhrur Rozi, M Iqbal Zakwan, dan Cherry Arrida di persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Idi di Aceh Timur, Rabu (19/5/2021).
Sidang dengan majelis hakim diketuai Apriyanti sebagai hakim ketua yang didampingi Irwandi dan Zaki Anwar masing-masing sebagai hakim anggota. Para terdakwa hadir di persidangan virtual itu didampingi penasihat hukumnya.
Terdakwa yang dituntut hukum mati yakni Nazaruddin (25) dan Azwar Saputra (33), keduanya warga Kecamatan Pereulak Timur, Aceh Timur. Serta Khairul Muaris (23), Arif Budiman (28), dan Lukman (40).
JPU menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menguasai lebih dari lima gram narkotika golongan satu.
Dalam tuntutannya, JPU Fmenyebut, para terdakwa ditangkap dengan barang bukti 81 kilogram sabu. Dengan rincian empat karung goni berisi 81 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dengan aksara China.
Diketahui, para terdakwa juga menguasai 10 bungkus obat terlarang jenis ekstasi warna merah jambu dan 10 bungkus ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik warna bening.
Berita Terkait
-
197 Narapidana Lapas Idi Terima Remisi
-
Kisah Nenek Super Hobi Lari Maraton, Sudah Ikut Lebih dari 100 Kompetisi
-
Dicari hingga Ortu Kelimpungan, Anak 13 Tahun Ternyata Diperkosa Tetangga
-
Bosan Drakor, Ini Rekomendasi 5 Drama China Romantis Terbaru
-
Mandi di Sungai Saat Berwisata, Tiga Bocah di Aceh Tenggelam, Satu Tewas
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK