SuaraBatam.id - Perempuan digorok di Hotel Holie Batam diduga adalah cewek open BO atau PSK. Wanita berinisial D, berusia 27 tahun.
Kini D kritis usai mendapat sejumlah luka sayatan di leher. Luka robek menganga dialaminya di leher dan lengan.
Pelakunya H (23), tamu yang memesan jasa seks D di Hotel Holie, Batuaji, Kota Batam, Senin (17/5/2021).
Pelaku berhasil diamankan polisi kurang 1x24 jam, masih di kawasan Batuaji. D saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Embung Fatimah.
Kasus ini sekaligus menguak praktif prostitusi online yang terjadi di Kota Batam.
Seorang perempuan sesama PSK, rekan D mengatakan adanya dugaan cekcok, rekannya itu dengan pelanggan yang dilayaninya. Peristiwa tersebut memang sudah menjadi resiko mereka yang bekerja sebagai wanita panggilan.
"Ia saya dapat informasi dari rekan-rekan," ucap wanita berambut sebahu tersebut.
D mendapat orderan melalui aplikasi MiChat. Seperti biasa yang dilakukan teman-temannya yang lain. Tinggal menentukan di hotel tertentu untuk transaksi seks.
Aktivitas pemesanan wanita melalui Michat pun sudah biasa.
Baca Juga: Tolong! Jalan Batu Hitam Natuna Gelap Gulita
Sebilah pisau yang disembunyikan pelaku terjatuh saat keduanya cek-cok. Diduga masalah tarif. "Jadi pelaku panik karena korban melihat pisau itu jatuh," kata dia.
Kemudian, korban sempat mengambil pisau tersebut dan akhirnya direbut oleh pelaku. Akhirnya terjadilah penganiayaan tersebut.
Korban dikabarkan dibayar dengan nominal Rp400 ribu.
"Pasaran kalau di Batuaji itu cuma Rp 400 ribu," katanya lagi.
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio N memastikan pelaku sudah diamankan pihaknya.
"Sempat menjadi bulan-bulanan warga korban melarikan diri ke arah Paradise sehingga berhasil diamankan. Untuk identitas pelaku berinisial H usia (23) tahun," kata Thetio.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen