Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 17 Mei 2021 | 11:09 WIB
Sebuah gerai KFC di China. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Restoran cepat saji KFC di China merugi hingga USD 31.000 (Rp 452,5 juta) akibat ulah mahasiswa membuat penipuan modus kupon.

Penipuan mahasiswa berusia 23 tahun itu bermula ketika adanya kesalahan sistem pada aplikasi restoran cepat saji tersebut.

Mahasiswa ini manfaatkan kupon sekali pakai, untuk dapatkan makanan gratis selama 6 bulan.

Mengutip dari Oddity Central (16/5/2021), mahasiswa dengan sebutan Xu ini melancarkan aksi penipuan, sekaligus pencurian dengan cara yang canggih.

Pada tahun 2018 lalu, Xu menemukan adanya kecacatan sistem pada aplikasi pemesanan online yang dirilis KFC China.

Sistem ini memudahkan dia untuk menggunakan kupon makanan yang sama, untuk memesan makanan sepuas-puasnya secara gratis selama 6 bulan tak terdeteksi siapapun.

Tak hanya untuk memesan makanan gratis, Xu bahkan menjual kupon ini ke beberapa temannya.

Mahasiswa asal Jiangsu ini, menggunakan satu jenis kupon yang sama untuk memesan ayam goreng hingga makanan lainnya di aplikasi resmi milik KFC China.

Setelah itu ia langsung mengajukan pengembalian uang untuk kupon tersebut. Menggunakan aplikasi pesan WeChat, meski ia sudah menerima makanan gratis tersebut.

Selain menjual ulang kupon, Xu juga memasarkannya ke empat teman kampusnya. Selama periode April hingga Oktober, Xu dan teman-temannya berhasil mendapatkan makanan gratis. Membuat KFC China mengalami kerugian hingga Rp 452,5 juta.

Melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, totalnya ada lima orang yang menggunakan kupon bodong tersebut, untuk mendapatkan makanan gratis sepuasnya dari KFC.

Untungnya semua aksi penipuan ini mulai diketahui pihak kepolisian. Meski mereka tidak menjelaskan secara detail, bagaimana pihak kepolisian bisa membongkar aksi Xu dan teman-temannya. Tapi kini Xu sudah mendekam di penjara.

Xu dijatuhkan hukuman 2,5 tahun karena penipuan, lengkap dengan denda 6000 yuan (Rp 13,3 juta). Sementara teman-teman Xu, dijatuhkan hukuman yang lebih ringan dari 15 bulan kurungan penjara, sampai denda 4000 yuan (Rp 8,8 juta).

Kasus penipuan ini cukup menyita perhatian banyak netizen di China. Banyak yang membela Xu, bahwa Xu sebenarnya tidak salah. Ia hanya memanfaatkan lemahnya sistem software yang dirilis KFC.

Sementara menurut pemerintah China, apa yang dilakukan Xu setara dengan kejahatan mengambil uang dari mesin ATM yang rusak. Di mana hal ini dianggap sebagai tindak kriminal di China.

Kejadian serupa sebelumnya juga terjadi di China, meski dalam skala yang lebih kecil. Kejadian ini terjadi di gerai mie yang ada di Chongqing.

Setelah sang pemilik menyadari bahwa salah satu pelanggannya, menggunakan bon digital palsu agar bisa makan mie gratis selama berbulan-bulan di sana.

Load More