
SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad tidak hadir memimpin apel rutin yang digelar setiap hari Senin (17/5/2021) pagi.
Absennya orang nomor satu di Kepri ini usai 4 pejabat eselon II Pemprov Kepri terpapar Covid-19.
"Iya, hari ini apel rutin pagi tidak dipimpin Gubernur, tapi dipimpin oleh Pak Asisten Syamsul Bahrum. Infonya karena banyak pejabat yang terpapar corona," kata salah satu pegawai di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/5/2021).
Pada apel rutin pagi ini juga terlihat tidak seperti biasanya, dimana yang mengikuti apel pagi tidak sebanyak biasanya. Kemudian juga Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri yang apel hanya beberapa orang saja termasuk Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang telat datang.
Baca Juga: Alasan Tiga Pejabat Pemprov Kepri Positif Covid-19, Meski Sudah Divaksin
Ternyata bukan hanya apel pagi yang tidak dipimpin oleh Gubernur atau Wakil Gubernur, tetapi rapat rutin OPD dilingkungan Pemprov Kepri yang juga biasa digelar usai apel pagi tidak dilaksanakan.
"Dari jadwal yang dikirim, rapat rutin Kepala OPD ditiadakan dengan alasan menjaga protokol kesehatan dengan adanya pejabat yang terpapar Corona," kata salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang tak mau disebutkan namanya itu.
Diduga, ke empat pejabat eselon II Pemprov Kepri yang terpapar Corona ini tertular dari klaster Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepri, sebab sebelumnya informasi yang dihimpun Batamnews.co.id, bahwa para pejabat termasuk Gubernur menggelar rapat bersama.
Selain itu, pada hari Senin (10/5/2021) Gubernur masih menggelar apel pagi walau saat itu Stafsus Gubernur sudah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mochammad Bisri saat di konfirmasi terkait hal tersebut, hingga saat ini belum membalasnya.
Baca Juga: 2 Pemudik Positif COVID-19 Lewat Bekasi saat Kembali ke Jakarta
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!