
SuaraBatam.id - Bakti anak kepada orang tua seringkali diibaratkan tak bisa membalas kebaikan orang tua kepada anaknya.
Namun, bukannya berbakti, anak yang satu ini durhaka luar biasa. Seorang pria berusia 29 tahun ditangkap polisi lantaran menebas ibu kandungnya saat tengah salat tarawih berjamaah.
Media lokal melaporkan, petugas kepolisian menerima laporan terkait adanya penebasan dan penusukan menggunakan parang sekira jam 10 malam waktu setempat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di daerah Kepala Batas, negara bagian Penang, Malaysia pada Senin (10/5/2021) lalu.
"Pria itu tidak bekerja dan dinyatakan positif menggunakan narkoba tetapi tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya," kata Kepala Polisi Seberang Perai Utara OCPD Asst Comm Noorzainy Mohd Noor melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (11/5/2021).
Petugas juga membawa dua bilah parang yang digunakan oleh pria itu untuk melukai kedua orang tuanya. Belakangan diketahui pria itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepolisian menyebut, korban alias ibu kandung pelaku menderita luka di tangan kirinya dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Kepala Batas. Korban menerima sepuluh jahitan akibat perbuatan anaknya.
Kronologi kejadian bermula saat ibu korban tengah menjalankan ibadah salat tarawih. Mendadak pelaku keluar dari kamarnya dan langsung menebaskan parang ke orang tuanya.
“Ayah berhasil mengelak (pisau) sedangkan ibunya luka-luka akibat ditusuk anaknya yang didiagnosis gangguan jiwa pada 2016 dan saat ini menjalani perawatan,” ujarnya.
Baca Juga: Berani Jemput Paket di Kantor JNE, Pria Ini Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Tujuan Balikpapan dan Parepare
-
Salat Tarawih Unik di Masjid Agung Surakarta: 11 dan 23 Rakaat Sekaligus
-
Berawal dari Tilang, Sindikat Narkoba di Singkawang Terbongkar
-
Tuntut Mantan Suami Nindy Ayunda Hukuman 1 Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa
-
Bandar Narkoba Kampung Ambon Buron, Polisi: Sampai Lobang Tikus Kami Kejar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
Terkini
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu