SuaraBatam.id - Bakti anak kepada orang tua seringkali diibaratkan tak bisa membalas kebaikan orang tua kepada anaknya.
Namun, bukannya berbakti, anak yang satu ini durhaka luar biasa. Seorang pria berusia 29 tahun ditangkap polisi lantaran menebas ibu kandungnya saat tengah salat tarawih berjamaah.
Media lokal melaporkan, petugas kepolisian menerima laporan terkait adanya penebasan dan penusukan menggunakan parang sekira jam 10 malam waktu setempat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di daerah Kepala Batas, negara bagian Penang, Malaysia pada Senin (10/5/2021) lalu.
Baca Juga: Berani Jemput Paket di Kantor JNE, Pria Ini Ditangkap Polisi
"Pria itu tidak bekerja dan dinyatakan positif menggunakan narkoba tetapi tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya," kata Kepala Polisi Seberang Perai Utara OCPD Asst Comm Noorzainy Mohd Noor melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (11/5/2021).
Petugas juga membawa dua bilah parang yang digunakan oleh pria itu untuk melukai kedua orang tuanya. Belakangan diketahui pria itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepolisian menyebut, korban alias ibu kandung pelaku menderita luka di tangan kirinya dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Kepala Batas. Korban menerima sepuluh jahitan akibat perbuatan anaknya.
Kronologi kejadian bermula saat ibu korban tengah menjalankan ibadah salat tarawih. Mendadak pelaku keluar dari kamarnya dan langsung menebaskan parang ke orang tuanya.
“Ayah berhasil mengelak (pisau) sedangkan ibunya luka-luka akibat ditusuk anaknya yang didiagnosis gangguan jiwa pada 2016 dan saat ini menjalani perawatan,” ujarnya.
Baca Juga: Korbannya Terancam Lumpuh, Empat Remaja Anggota Geng Motor Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Surat-surat Pendek Al-Quran yang Dibaca Saat Salat Tarawih Ramadan 2025
-
Diduga Terlibat Narkoba dan Cabul, Detik-detik Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
-
Berantas Narkoba, 73 Terdakwa Dituntut Mati dalam 4 Bulan
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Rebound, Wall Street Masih Tertekan Gegara Ulah Trump
-
Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Capai Rp2 Triliun, Berpotensi Tembus Rp10 T
-
2 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Masuk Islam, Salah Satunya Pemain Keturunan Andalan Shin Tae-yong
-
Emil Audero: Kalau Ajukan WNI, Seberapa Besar Manfaatnya Bagiku?
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 5 Maret 2025
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan