Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 12 Mei 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi parang. (dok. polisi).

SuaraBatam.id - Bakti anak kepada orang tua seringkali diibaratkan tak bisa membalas kebaikan orang tua kepada anaknya.

Namun, bukannya berbakti, anak yang satu ini durhaka luar biasa. Seorang pria berusia 29 tahun ditangkap polisi lantaran menebas ibu kandungnya saat tengah salat tarawih berjamaah.

Media lokal melaporkan, petugas kepolisian menerima laporan terkait adanya penebasan dan penusukan menggunakan parang  sekira jam 10 malam waktu setempat.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di daerah Kepala Batas, negara bagian Penang, Malaysia pada Senin (10/5/2021) lalu. 

Baca Juga: Berani Jemput Paket di Kantor JNE, Pria Ini Ditangkap Polisi

"Pria itu tidak bekerja dan dinyatakan positif menggunakan narkoba tetapi tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya," kata Kepala Polisi Seberang Perai Utara OCPD Asst Comm Noorzainy Mohd Noor melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (11/5/2021).

Petugas juga membawa dua bilah parang yang digunakan oleh pria itu untuk melukai kedua orang tuanya. Belakangan diketahui pria itu diduga mengalami gangguan jiwa.

Kepolisian menyebut, korban alias ibu kandung pelaku menderita luka di tangan kirinya dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Kepala Batas. Korban menerima sepuluh jahitan akibat perbuatan anaknya.

Kronologi kejadian bermula saat ibu korban tengah menjalankan ibadah salat tarawih. Mendadak pelaku keluar dari kamarnya dan langsung menebaskan parang ke orang tuanya.

“Ayah berhasil mengelak (pisau) sedangkan ibunya luka-luka akibat ditusuk anaknya yang didiagnosis gangguan jiwa pada 2016 dan saat ini menjalani perawatan,” ujarnya.

Baca Juga: Korbannya Terancam Lumpuh, Empat Remaja Anggota Geng Motor Dibekuk Polisi

Load More