Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 11 Mei 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi pencuri. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Nasib nahas diterima DE, pasalnya pria 30 tahun itu ketahuan saat hendak mencuri sebuag motor milik warga Kampung Babakan, Desa Citorek Tenggah, Kecamatan Cibeber.

Tidak hanya itu, residivis pencurian meregang nyawa akibat diamuk massa pada Minggu (9/5/2021).

Kronologi bermula saat sekira pukul 18.15 WIB, DE dan seorang kawannya yang hendak mencuri sepeda motor Beat milik milik Sarhaya yang terparkir di Mushola Nurul Iman, Kampung Babakan, Citorek Tengah.

Namun, aksinya terpergok oleh Sarhaya yang kemudian meneriakinya maling. Warga bahkan mengumumkan hal ini melalui pengeras suara di masjid.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Gudang Pakaian di Bandar Lampung Dibobol Pencuri

Pelaku yang panik lantas melarikan dengan memacu motor hasil curiannya ke arah Desa Citorek Timur. Namun, pergerakan dari pelaku sendiri berhasil dihadang warga.

Nahas, karena terkepung, pelaku lantas bersembunyi di salah satu rumah warga di Citorek tengah sembari membawa senjata tajam berupa golok.

Warga yang menilai DE berbahaya karena membawa sajam lantas bersama-sama menghakimi pelaku hingga meninggal dunia.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Indik Rusmono. Ia menjelaskan, DE merupakan residivis pencurian mobil pada tahun 2019 lalu.

“Tersangka DE merupakan residivis pada tahun 2019,” kata Indik, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Guru PNS Jadi Pencuri di Sekolah Sendiri, Colong 18 Komputer dan Laptop

“Kini Satreskrim Polres Lebak tengah melakukan pengejaran terhadap temannya yang kini masuk ke dalam DPO,” tambahnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Sementara itu, Kepala Desa Ciladaeun Yayat Dimyati membenarkan DE merupakan warganya.

“Iya benar itu warga saya,” kata Yayat.

“Yang bersangkutan sudah dimakamkan, dan keluarga menerima serta menolak dilakukannya autopsi,” pungkasnya.

Load More