SuaraBatam.id - Demi kabur dari hukuman penjara 10 tahun, seorang wanita mengaku hamil dan melahirkan lima bayi secara berturut-turut selama hampir 10 tahun.
Wanita asal provinsi Jiangsu timur China itu sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun karena kasus pencurian pada 2011 lalu.
Namun, karena tengah hamil, ia lantas diizinkan menjalani hukumannya di luar lapas. Namun, diduga karena ketagihan pengecualian tersebut, wanita itu lantas hamil kembali tiap masa menyusui hampir berakhir.
Menyadari perbuatan tersangka, pengadilan setempat akhirnya menempatkan wanita itu dibawah koreksi komunitas di rumah, meskipun melakukan lebih banyak kejahatan dalam dekade terakhir.
Otoritas lokal akhirnya mengirimnya ke penjara bulan lalu setelah dia melarikan diri ke rumah ketika dia gagal hamil pada waktunya untuk menghindari hukuman penjara.
Ia sempat menghilang sebelum akhirnya ditangkap kembali pada 7 April di dekat kota Lianyungang melalui upaya bersama dari biro hukum setempat, polisi, dan jaksa.
“Saya sangat menyesal sekarang. Saya seharusnya tidak melakukan hal-hal ilegal itu, saya juga tidak seharusnya melahirkan begitu banyak anak. Itu sangat tidak bertanggung jawab bagi mereka," kata perempuan itu kepada JPU.
Sebelumnya, wanita itu tertangkap mencuri dengan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun pada tahun 2009.
Bukannya bertaubat, ia justru kembali mencuri saat masa percobaan dan menerima hukuman penjara sembilan setengah tahun pada tahun 2011.
Baca Juga: Ferdinand Geram ke Ceramah Ustaz Menachem Ali dan 4 Berita SuaraJogja
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), wanita tersebut kini terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara. Menurut Hukum Acara Pidana China, pelaku wanita dapat diberikan tahanan rumah jika dia hamil atau menyusui bayi. Masa keperawatan legal adalah 12 bulan.
Mahkamah Agung China pada Februari lalu menjelaskan pihaknya menyadari tingginya wanita yang tersangkut perkara hukum berusaha menghindari penjara dengan cara sengaja hamil.
Menyadaru hal ini, ahli hukum lantas menyarankan agar parlemen mempertimbangkan untuk tidak lagi menghitung tahanan rumah.
Kasus serupa menjadi berita utama surat kabar pada tahun 2005. Wanita yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi pada tahun 2005 pada usia 29 tahun, tidak dipenjara hingga tahun 2015.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Spion, Maling Kini Mulai Beralih Incar Setir dan Airbag Mobil
-
Ngaku Hamil, Lucinta Luna Bisa Dipenjara Seperti Ratna Sarumpaet Sebar Hoax
-
Lucinta Luna Ngaku Hamil Terancam Penjara Jika Cuma Hoaks
-
Bolehkah Ibu Hamil Makan Gorengan? Ini Jawabannya
-
Kelewatan! Wanita Jilbab Pink Doakan Aurel Hermansyah Meninggal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar