SuaraBatam.id - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta kepada umat muslim agar menggelar malam takbiran dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid saja.
"Untuk takbiran keliling kan sudah dilarang. Tetapi diperkenankan takbiran di masjid," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Selasa (11/5/2021).
Larangan takbir keliling ini dengan tujuan agar mencegah penularan Covid-19, Kapolresta Mataram juga mengingatkan agar aturan pelaksanaan malam takbiran di masjid jangan dilupakan.
"Tetap jaga prokes (protokol kesehatan) dengan aturan pelaksanaan dihadiri 10 persen dari kapasitas masjid," ujarnya.
Untuk mengawal aturan tersebut, Heri mengatakan bahwa Polresta Mataram akan menerjunkan Satgas Operasi Ketupat Rinjani 2021 dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di masing-masing wilayah. Dalam tugasnya, Heri mengingatkan personel agar lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang humanis.
"Kami akan mengimbau dulu, kalau masih bersikeras kita akan lakukan pembubaran," ucap dia.
Untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menjadi wadah penyebaran Covid-19, Polresta Mataram juga mengerahkan personelnya dalam mengawasi aktivitas masyarakat di kawasan yang berpotensi menciptakan keramaian menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H.
Seperti pusat-pusat perbelanjaan yang kini menjadi tempat perburuan masyarakat mencari kebutuhan lebaran, Polresta Mataram mendirikan empat posko pengawasan prokes Covid-19. (Antara)
Baca Juga: Pacari Janda, Seorang Duda Dikeroyok dan Ditikam dengan Tombak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025