SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual anak dibawah umur di Prambulih, Rusdiono (44) mengaku, dalam menjalankan aksinya selama bertahun-tahun, ia kerap mengiming-imingi korban dengan rokok.
Meski sudah ditangkap dengan dugaan kuat pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur, Rusdiono masih berdalih hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Ia diringkus Tim Satuan Resort Kriminal Polres Prabumulih Sumatera Selatan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
Baca Juga: Usai Beri Susu, Pengasuh Anak di Medan Jadi Korban Rudapaksa
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Rusdiono sempat buron usai melarikan diri dari Prambulih. Polisi berhasil meringkus pelaku di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu.
Terkini, polisi akan terus mendalami keterangan pelaku termasuk modus, lokasi dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan, namun besar kemungkinan ada tambahan korban lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya. [Antara]
Baca Juga: Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda
Berita Terkait
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka