SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual anak dibawah umur di Prambulih, Rusdiono (44) mengaku, dalam menjalankan aksinya selama bertahun-tahun, ia kerap mengiming-imingi korban dengan rokok.
Meski sudah ditangkap dengan dugaan kuat pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur, Rusdiono masih berdalih hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Ia diringkus Tim Satuan Resort Kriminal Polres Prabumulih Sumatera Selatan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Rusdiono sempat buron usai melarikan diri dari Prambulih. Polisi berhasil meringkus pelaku di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu.
Terkini, polisi akan terus mendalami keterangan pelaku termasuk modus, lokasi dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan, namun besar kemungkinan ada tambahan korban lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya. [Antara]
Baca Juga: Usai Beri Susu, Pengasuh Anak di Medan Jadi Korban Rudapaksa
Berita Terkait
-
Sempat Keluar Kota, Pelaku Pencabulan 35 Anak di Prambulih Tertangkap
-
Ditangkap! Rusdiono Predator Anak Cabuli 35 Bocah, Korban Semua Laki-laki
-
Diduga Usik Anak Kiai, Kepala Aktivis Perempuan Jombang Dibenturkan Tembok
-
Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Tangani Kasus Pencabulan Dosen Unej
-
Oknum Dosen Kasus Pencabulan Resmi Ditahan, Begini Sikap Rektor Unej
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan