SuaraBatam.id - Larangan mudik tidak membuat Zairin mengurungkan niatnya untuk pulang kampung ke Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Namun, niat baiknya tersebut ternyata dibarengi dengan bekal barang haram. Pria 27 tahun itu kedapatan membawa sabu hingga diamankan Bea Cukai.
Ia diamankan pada Rabu (28/4/2021) di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam saat hendak naik kapal ferry menuju Tanjungppinang.
"Tersangka calon penumpang kapal ferry tujuan Tanjungpinang," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (7/5/2021).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 18,3 gram.
Kasus ini terbongkar saat petugas yang curiga dengan gerak-gerik tersangka ketika hendak memasukkan tas selempangnya ke mesin pemindai. Sepintas, petugas BC melihat Zairin ketakutan.
Petugas lantas meminta tersangka untuk membuka tas yang ia bawa, dan benar saja ada sabu terbungkus dalam plastik di tas yang ia bawa.
Bersama dengan barang bukti, ia dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar guna pemeriksaan lebih lanjut, kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri.
Zairin dipastikan melaksanakan hari raya di sel tahanan dan dijerat dengan UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) dan/ pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1).
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Seluruh Jenis Mudik
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Waspadai Kerumunan Warga Tak Mudik di Jabodetabek
-
Larangan Mudik Diklaim Bikin Berkah Ekonomi Jakarta
-
Pemudik Pura-pura Jenguk Kerabat Naik Ambulans, Ketahuan Lalu Diputar Balik
-
Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI