SuaraBatam.id - Larangan mudik tidak membuat Zairin mengurungkan niatnya untuk pulang kampung ke Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Namun, niat baiknya tersebut ternyata dibarengi dengan bekal barang haram. Pria 27 tahun itu kedapatan membawa sabu hingga diamankan Bea Cukai.
Ia diamankan pada Rabu (28/4/2021) di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam saat hendak naik kapal ferry menuju Tanjungppinang.
"Tersangka calon penumpang kapal ferry tujuan Tanjungpinang," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Seluruh Jenis Mudik
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 18,3 gram.
Kasus ini terbongkar saat petugas yang curiga dengan gerak-gerik tersangka ketika hendak memasukkan tas selempangnya ke mesin pemindai. Sepintas, petugas BC melihat Zairin ketakutan.
Petugas lantas meminta tersangka untuk membuka tas yang ia bawa, dan benar saja ada sabu terbungkus dalam plastik di tas yang ia bawa.
Bersama dengan barang bukti, ia dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar guna pemeriksaan lebih lanjut, kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri.
Zairin dipastikan melaksanakan hari raya di sel tahanan dan dijerat dengan UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) dan/ pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1).
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pengunjung Mal Diprediksi Bakal Membludak
Berita Terkait
-
Bos Kadin Sebut Tak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA saat Mudik
-
Daihatsu Hadirkan Paket Perawatan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran
-
Daftar Bus Double Decker Murah Meriah untuk Mudik Lebaran 2025, Mulai Rp290 Ribu
-
Pengusaha Logistik Keberatan Larangan Angkutan Barang Selama 16 Hari Selama Mudik
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka