SuaraBatam.id - Larangan mudik tidak membuat Zairin mengurungkan niatnya untuk pulang kampung ke Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Namun, niat baiknya tersebut ternyata dibarengi dengan bekal barang haram. Pria 27 tahun itu kedapatan membawa sabu hingga diamankan Bea Cukai.
Ia diamankan pada Rabu (28/4/2021) di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam saat hendak naik kapal ferry menuju Tanjungppinang.
"Tersangka calon penumpang kapal ferry tujuan Tanjungpinang," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (7/5/2021).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 18,3 gram.
Kasus ini terbongkar saat petugas yang curiga dengan gerak-gerik tersangka ketika hendak memasukkan tas selempangnya ke mesin pemindai. Sepintas, petugas BC melihat Zairin ketakutan.
Petugas lantas meminta tersangka untuk membuka tas yang ia bawa, dan benar saja ada sabu terbungkus dalam plastik di tas yang ia bawa.
Bersama dengan barang bukti, ia dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar guna pemeriksaan lebih lanjut, kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri.
Zairin dipastikan melaksanakan hari raya di sel tahanan dan dijerat dengan UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) dan/ pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1).
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Seluruh Jenis Mudik
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Waspadai Kerumunan Warga Tak Mudik di Jabodetabek
-
Larangan Mudik Diklaim Bikin Berkah Ekonomi Jakarta
-
Pemudik Pura-pura Jenguk Kerabat Naik Ambulans, Ketahuan Lalu Diputar Balik
-
Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat