SuaraBatam.id - Larangan mudik tidak membuat Zairin mengurungkan niatnya untuk pulang kampung ke Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Namun, niat baiknya tersebut ternyata dibarengi dengan bekal barang haram. Pria 27 tahun itu kedapatan membawa sabu hingga diamankan Bea Cukai.
Ia diamankan pada Rabu (28/4/2021) di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam saat hendak naik kapal ferry menuju Tanjungppinang.
"Tersangka calon penumpang kapal ferry tujuan Tanjungpinang," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (7/5/2021).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 18,3 gram.
Kasus ini terbongkar saat petugas yang curiga dengan gerak-gerik tersangka ketika hendak memasukkan tas selempangnya ke mesin pemindai. Sepintas, petugas BC melihat Zairin ketakutan.
Petugas lantas meminta tersangka untuk membuka tas yang ia bawa, dan benar saja ada sabu terbungkus dalam plastik di tas yang ia bawa.
Bersama dengan barang bukti, ia dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar guna pemeriksaan lebih lanjut, kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri.
Zairin dipastikan melaksanakan hari raya di sel tahanan dan dijerat dengan UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) dan/ pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1).
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Seluruh Jenis Mudik
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Waspadai Kerumunan Warga Tak Mudik di Jabodetabek
-
Larangan Mudik Diklaim Bikin Berkah Ekonomi Jakarta
-
Pemudik Pura-pura Jenguk Kerabat Naik Ambulans, Ketahuan Lalu Diputar Balik
-
Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
-
Pemerintah: Dilarang Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi, Kalau Kerja Boleh
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta