SuaraBatam.id - PNS jadi salah satu kalangan yang dilarang mudik dan turut mengawasi masyarakat. Namun, bila masyarakat menemukan adanya PNS yang mudik, anda bisa melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Untuk melaporkan PNS yang kedapatan mudik anda bisa langsung membuka www.lapor.go.id atau melalui aplikasi yang bisa diunduh di smartphone masing-masing yaitu SP4N LAPOR!, anda juga bisa melapor via SMS ke nomor 1708.
"Kepada masyarakat yang memang melihat ada ASN yang melanggar bisa dilaporkan kepada website Menpan atau website Lapor. Kita punya website Lapor," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini dalam konferensi pers virtual melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (5/5/2021).
Masyarakat bisa melaporkan oknum PNS tersebut dengan mengisi nama lengka, instansi atau satuan kerja, lokasi dan bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Selain masyarakat, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta untuk mengisi form pelaporan mudik melalui https://s.id/LaranganBepergianASN yang sudah terhubung dengan database Kementerian PAN-RB.
PNS yang nekat mudik akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Diinformasikan sebelumnya, periode larangan mudik mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Peniadaan Mudik, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
-
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri
-
Hari Pertama Larangan Mudik, GT Pasteur Macet Parah
-
Santriwati Asal Cirebon Nyaris Terlantar di Stasiun Pasar Senen
-
Larangan Mudik, sejak Dini Hari Polres Sleman Putar Balik Puluhan Kendaraan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar