SuaraBatam.id - PNS jadi salah satu kalangan yang dilarang mudik dan turut mengawasi masyarakat. Namun, bila masyarakat menemukan adanya PNS yang mudik, anda bisa melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Untuk melaporkan PNS yang kedapatan mudik anda bisa langsung membuka www.lapor.go.id atau melalui aplikasi yang bisa diunduh di smartphone masing-masing yaitu SP4N LAPOR!, anda juga bisa melapor via SMS ke nomor 1708.
"Kepada masyarakat yang memang melihat ada ASN yang melanggar bisa dilaporkan kepada website Menpan atau website Lapor. Kita punya website Lapor," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini dalam konferensi pers virtual melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (5/5/2021).
Masyarakat bisa melaporkan oknum PNS tersebut dengan mengisi nama lengka, instansi atau satuan kerja, lokasi dan bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Selain masyarakat, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta untuk mengisi form pelaporan mudik melalui https://s.id/LaranganBepergianASN yang sudah terhubung dengan database Kementerian PAN-RB.
PNS yang nekat mudik akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Diinformasikan sebelumnya, periode larangan mudik mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Peniadaan Mudik, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
-
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri
-
Hari Pertama Larangan Mudik, GT Pasteur Macet Parah
-
Santriwati Asal Cirebon Nyaris Terlantar di Stasiun Pasar Senen
-
Larangan Mudik, sejak Dini Hari Polres Sleman Putar Balik Puluhan Kendaraan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya