SuaraBatam.id - PNS jadi salah satu kalangan yang dilarang mudik dan turut mengawasi masyarakat. Namun, bila masyarakat menemukan adanya PNS yang mudik, anda bisa melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Untuk melaporkan PNS yang kedapatan mudik anda bisa langsung membuka www.lapor.go.id atau melalui aplikasi yang bisa diunduh di smartphone masing-masing yaitu SP4N LAPOR!, anda juga bisa melapor via SMS ke nomor 1708.
"Kepada masyarakat yang memang melihat ada ASN yang melanggar bisa dilaporkan kepada website Menpan atau website Lapor. Kita punya website Lapor," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini dalam konferensi pers virtual melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (5/5/2021).
Masyarakat bisa melaporkan oknum PNS tersebut dengan mengisi nama lengka, instansi atau satuan kerja, lokasi dan bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Selain masyarakat, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta untuk mengisi form pelaporan mudik melalui https://s.id/LaranganBepergianASN yang sudah terhubung dengan database Kementerian PAN-RB.
PNS yang nekat mudik akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Diinformasikan sebelumnya, periode larangan mudik mulai berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Peniadaan Mudik, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
-
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri
-
Hari Pertama Larangan Mudik, GT Pasteur Macet Parah
-
Santriwati Asal Cirebon Nyaris Terlantar di Stasiun Pasar Senen
-
Larangan Mudik, sejak Dini Hari Polres Sleman Putar Balik Puluhan Kendaraan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis