SuaraBatam.id - Sempat mengizinkan mudik lokal, Pemprov Kepri akhinya memutuskan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada momen hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
"Setelah melakukan rapat bersama dengan seluruh pemangku kebijakan di Provinsi Kepri, maka dengan ini mudik lokal dalam provinsi ditiadakan. Kita satu narasi dengan pemerintah pusat untuk meniadakan mudik," kata Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (4/5/2021) sore.
Ansar menegaskan, keputusan larangan mudik ini diambil usai Pemprov mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh Kepri.
"Atas dasar inilah, kita mengambil keputusan bersama untuk meniadakan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, bagi masyarakat Kepri yang memiliki kepentingan darurat pemerintah memberi kelonggaran dengan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Seperti, masyarakat yang sakit untuk berobat, orang tua dan saudara meninggal dunia. Namun, harus disertakan surat keterangan dari pihak rumah sakit dan harus sepengetahuan melalui surat dari pejabat setempat seperti dari RT dan RW setempat.
"Untuk PNS diperbolehkan asal memiliki surat tugas dari atasannya dan alasannya dengan jelas. Begitu juga bagi karyawan swasta yang harus pulang kampung karena alasan diatas harus menunjukan surat dari perusahannya," terang Ansar.
Penerapan larangan ini mulai berlaku pada tanggal 6 Mei 2021 dan nantinya akan ditempatkan petugas gabungan Satgas Covid-19 di tiap pintu pelabuhan keberangkatan.
"Kita juga akan mengawasi pelayaran. Hal ini agar tidak terjadi pelanggaran dan di pelabuhan juga harus disediakan prokes dengan lengkap," ujarnya lagi.
Baca Juga: Dua Hari Sebelum Larangan Mudik, Pelabuhan di Balikpapan Padat Penumpang
Berita Terkait
-
Ketatkan Operasi Larangan Mudik, Polri Tambah Penyekatan hingga Palembang
-
3 Bus yang Beroperasi & Tarifnya Saat Lebaran di Terminal Poris Plawad
-
Jelang Larangan Mudik, Penumpang di Stasiun Pasar Senen Membludak
-
Satgas Covid Ingatkan NTB dan Pemda Lain: Mudik Apapun Bentuknya Dilarang!
-
Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen