SuaraBatam.id - Sempat mengizinkan mudik lokal, Pemprov Kepri akhinya memutuskan untuk meniadakan mudik lokal dalam provinsi pada momen hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
"Setelah melakukan rapat bersama dengan seluruh pemangku kebijakan di Provinsi Kepri, maka dengan ini mudik lokal dalam provinsi ditiadakan. Kita satu narasi dengan pemerintah pusat untuk meniadakan mudik," kata Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (4/5/2021) sore.
Ansar menegaskan, keputusan larangan mudik ini diambil usai Pemprov mencermati kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan di seluruh Kepri.
"Atas dasar inilah, kita mengambil keputusan bersama untuk meniadakan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, bagi masyarakat Kepri yang memiliki kepentingan darurat pemerintah memberi kelonggaran dengan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Seperti, masyarakat yang sakit untuk berobat, orang tua dan saudara meninggal dunia. Namun, harus disertakan surat keterangan dari pihak rumah sakit dan harus sepengetahuan melalui surat dari pejabat setempat seperti dari RT dan RW setempat.
"Untuk PNS diperbolehkan asal memiliki surat tugas dari atasannya dan alasannya dengan jelas. Begitu juga bagi karyawan swasta yang harus pulang kampung karena alasan diatas harus menunjukan surat dari perusahannya," terang Ansar.
Penerapan larangan ini mulai berlaku pada tanggal 6 Mei 2021 dan nantinya akan ditempatkan petugas gabungan Satgas Covid-19 di tiap pintu pelabuhan keberangkatan.
"Kita juga akan mengawasi pelayaran. Hal ini agar tidak terjadi pelanggaran dan di pelabuhan juga harus disediakan prokes dengan lengkap," ujarnya lagi.
Baca Juga: Dua Hari Sebelum Larangan Mudik, Pelabuhan di Balikpapan Padat Penumpang
Berita Terkait
-
Ketatkan Operasi Larangan Mudik, Polri Tambah Penyekatan hingga Palembang
-
3 Bus yang Beroperasi & Tarifnya Saat Lebaran di Terminal Poris Plawad
-
Jelang Larangan Mudik, Penumpang di Stasiun Pasar Senen Membludak
-
Satgas Covid Ingatkan NTB dan Pemda Lain: Mudik Apapun Bentuknya Dilarang!
-
Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar