
SuaraBatam.id - Pasangan suami istri asal Cianjur yang satu ini memang kompak. Bahkan, saat menjalankan bisnis haram. Akibatnya, keduanya pun harus meringkuk di tahanan bersama-sama.
Baru-baru ini, Polres Cianjur meringkus pasangan suami istri JA (32) dan AR (30) lantaran keduanya bersekongkol membuat surat keterangan bebas COVID-19 antigen palsu.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menjelaskan, pelaku JR selama ini memalsu surat keterangan bebas COVID-19 antigen setelah mendapat contoh surat asli dari AR sang istri yang bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Dinas Kesehatan Cianjur.
Kasus ini terungkap usai petugas mengamankan seorang sopir travel gelap berinisial MR yang mengklaim mengantongi surat bebas antigen yang belakangan diketahui palsu.
Baca Juga: Maling di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan Diciduk
"Kami melakukan pengembangan dan diketahui MR mendapat surat tersebut dari tersangka JA yang tinggal di wilayah Kota Cianjur. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, dimana ditemukan ratusan lembar surat keterangan palsu," kata AKBP Mochamad Rifai.
Tersangka mengakui telah banyak membuat surat keterangan bebas COVID-19 antigen palsu yang sebagian besar pesanan sopir travel gelap dengan harga Rp50.000 perlembar. Selama ini, tersangka mendapat contoh surat keterangan asli yang dikeluarkan Dinkes Cianjur.
Contoh surat asli tersebut, didapat JA melalui istrinya AR yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Kesehatan, termasuk cap basah milik Dinas Kesehatan Cianjur, sehingga tersangka cukup mengedit nomor surat dan nama pengguna surat keterangan palsu tersebut.
"Pelaku sudah membuat surat keterangan palsu sejak Februari dengan jumlah lebih dari 100 lembar yang sebagian besar pesanan sopir travel gelap untuk melancarkan perjalanan saat ada pemeriksaan petugas," katanya.
Akibat perbuatannya, pasutri tersebut kini , sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan MR masih berstatus sebagai saksi. Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Satgas Covid Ingatkan NTB dan Pemda Lain: Mudik Apapun Bentuknya Dilarang!
Saat ini Polres Cianjur memangil sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan Cianjur, untuk dimintai keterangan terkait surat bebas COVID-19 antigen asli tapi palsu yang ditanda tangani pejabat terkait.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pegawai di dinas terkait hingga Kepala Dinas Kesehatan Cianjur terkait kasus ini. [Antara]
Berita Terkait
-
Terkuak! Pasutri di Cianjur Palsukan Surat Keterangan Bebas COVID-19
-
Tiba dari Malaysia Lewat Batam Sejak Januari, 200 TKI Positif Covid-19
-
Jelang THR Cair, Bogor Zona Oranye COVID-19, Tapi 2 Daerah Jabar Zona Merah
-
Gubernur Jatim: 33 dari 3.636 Pekerja Migran Indonesia Positif COVID-19
-
Maling di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan Diciduk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
Terkini
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat