SuaraBatam.id - Surat edaran secara resmi disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Surat yang ditujukan kepada bupati/wali kota di Kepri tersebut setidaknya berisi 3 poin, diantaranya pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara, ada pula poin yang menyebut agar daerah meniadakan pelaksanaan takbir keliling dan poin terakhir dihimbau agar tidak mengadakan open house bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN, serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka.
Untuk informasi, sebelumnya para pemegang kebijakam di Kepri masih mengizinkan masyarakat yang ingin mudik lokal.
Namun demikian, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan ketat yang diawasi oleh satgas di berbagai titik.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Riau Melonjak Drastis, Syamsuar Larang Mudik Lokal
-
Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
-
Mudik Lokal di Aceh Wajib Bawa Surat Hasil Tes Antigen
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Kerja Ekstra Saat Musim Mudik, Gaji Pegawai Lab PCR di Kepri Bakal Ditambah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran