SuaraBatam.id - Surat edaran secara resmi disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Surat yang ditujukan kepada bupati/wali kota di Kepri tersebut setidaknya berisi 3 poin, diantaranya pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara, ada pula poin yang menyebut agar daerah meniadakan pelaksanaan takbir keliling dan poin terakhir dihimbau agar tidak mengadakan open house bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN, serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka.
Untuk informasi, sebelumnya para pemegang kebijakam di Kepri masih mengizinkan masyarakat yang ingin mudik lokal.
Namun demikian, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan ketat yang diawasi oleh satgas di berbagai titik.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Riau Melonjak Drastis, Syamsuar Larang Mudik Lokal
-
Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
-
Mudik Lokal di Aceh Wajib Bawa Surat Hasil Tes Antigen
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Kerja Ekstra Saat Musim Mudik, Gaji Pegawai Lab PCR di Kepri Bakal Ditambah
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya