SuaraBatam.id - Surat edaran secara resmi disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Surat yang ditujukan kepada bupati/wali kota di Kepri tersebut setidaknya berisi 3 poin, diantaranya pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara, ada pula poin yang menyebut agar daerah meniadakan pelaksanaan takbir keliling dan poin terakhir dihimbau agar tidak mengadakan open house bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN, serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka.
Untuk informasi, sebelumnya para pemegang kebijakam di Kepri masih mengizinkan masyarakat yang ingin mudik lokal.
Namun demikian, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan ketat yang diawasi oleh satgas di berbagai titik.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Riau Melonjak Drastis, Syamsuar Larang Mudik Lokal
-
Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
-
Mudik Lokal di Aceh Wajib Bawa Surat Hasil Tes Antigen
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Kerja Ekstra Saat Musim Mudik, Gaji Pegawai Lab PCR di Kepri Bakal Ditambah
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam