SuaraBatam.id - Hutang putra mantan presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo terus dikejar Kemenkeu RI. Langkah cepat diambil usai gugatan Bambang ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih menyebut, proses penagihan berjalan sesuai ketentuan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
"Pengurusannya masih berlanjut seperti biasa. Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan PUPN. Jadi proses berjalan seperti biasa, penagihan kembali," kata Tri dalam bincang virtual bareng DJKN bertajuk 'Dukungan Aset Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Perekonomian Nasional' yang dilansir Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (30/4/2021) lalu.
Untuk diketahui, sebelumnya Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena dicekal ke luar negeri lantaran Bambang belum melunasi hutang.
Baca Juga: Tetap Berkelas Meski di Rumah Aja, 3 Suasana Seru Bukber Mayangsari
Bambang Trihatmodjo diketahui berutang saat menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997.
Saat itu, ia menerimanya melalui PT Tata Insani Mukti. Presiden Soeharot yang juga bapak dari Bambang Trihatmodjo, Soeharto menggelontorkan uang yang diklaim senilai Rp 35 miliar untuk konsorsium tersebut lewat jalur Bantuan Presiden (Banpres).
Kemenkeu merilis Bambang Trihatmodjo wajib membayar hutang senilai Rp50 milyar. Namun, pengacara Bambang, risma Wardhana Sasmita mengklaim nilai utang awal yang membelit adalah Rp 35 miliar.
Angka Rp 50 miliar tersebut, lanjut dia, merupakan nilai pokok utang ditambah dengan akumulasi bunga sebesar 5% per tahun.
"Bunga 5% setahun yang sebenarnya itu talangan yang disebut sebagai utang hingga selesai dilakukan audit keuangan. Namun ya itu, unsur politiknya dibawa-bawa. Apalagi tanpa diduga Presiden Soeharto lengser di 1998," ucap Prisma.
Baca Juga: Kisah Seorang Nenek Terlilit Utang, Netizen Iba Ingin Lunasi
Meski demikian, ia menyebut, kliennya merasa bukan penanggung jawab PT Tata Insani Mukti sehingga keberatan bila harus menanggung tagihan tersebut.
Prisma menyebut, yang bertanggung jawab atas keuangan dana yang ditagih adalah PT Tata Insani Mukti. Sehingga Bambang tidak terima dirinya dicekal.
"Yang menjadi subyek KMP itu adalah PT Tata Insani Mukti. Ini yang keliru dipahami. Konsorsium secara perdata bukan subyek hukum sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya. Jadi, yang dimintai pertanggungjawabannya itu ya PT sebagai subjek hukumnya," tegas Prisma.
Berita Terkait
-
Hutang Puasa Ramadan? Begini Cara Menggantinya dengan Mudah! TAKIS
-
Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas, Haruskah Bayar Fidyah Lagi? Ini Penjelasannya
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
-
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
-
SEA Games 2025, dan Kerugian Besar Timnas Vietnam Pasca Berlakunya Aturan Baru
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan