SuaraBatam.id - Total 7 warga negara (WN) India masuk Indonesia tanpa kewajiban karantina Covid-19 melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta beberapa saat lalu.
Meski beberapa diantaranya sudah diringkus, belakangan diketahui ada WN India yang berhasil kabur ke Kota Batam. Hingga kini, disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, pencarian masih dilakukan.
“Saya lagi nyari dulu, nanti tunggu dulu,” ujar Ismoyo melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (29/4/2021).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memberikan informasi usai menerima kabar terkini dari WN India tersebut. Disamping itu, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas).
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 warga negara India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 dengan berbagai cara, salah satunya dengan dibantu sejumlah petugas nakal di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan modus itu adalah membayar sejumlah uang kepada petugas nakal tersebut.
"Modus operandinya sama," ujar Yusri di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).
Para WN India itu diketahui memiliki joki atau orang dalam yang membantu mengurus berbagai kebutuhan mereka untuk lolos pemeriksaan.
"Mereka bisa melewati karena ada yang membantu dan bayar Rp 6 juta, 6,5 juta, 7,5 juta bisa lolos tanpa karantina," kata dia.
Baca Juga: Target 8,8 Juta Warga Divaksin, Dinkes DKI: Tak Mungkin Kerjakan Sendiri
Para joki telah menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India menghindar dari karantina 14 hari.
Padahal seharusnya semua penumpang dari luar negeri harus mengikuti tahapan karantina Covid-19 selama 5 hari. Khusus bagi warga negara India, karantina berlaku selama 14 hari karena di negara itu wabah Covid-19 cukup tinggi.
Saat ini kepolisian sudah menetapkan 11 tersangka terkait pelolosan karantina covid-19 ini yang terdiri dari 7 warga negara India dan 4 warga negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
-
Sukes Lawan Pandemi, Home Credit Catat Keringanan Pembiayaan hingga Rp883 M
-
Terjadi Lonjakan Kasus, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Pekanbaru Penuh
-
Siak Zona Merah, Pegawai Negeri Disebut Banyak Terpapar Covid-19
-
Tambah 987 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 407.831 Orang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar