Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 30 April 2021 | 06:45 WIB
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

SuaraBatam.id - Total 7 warga negara (WN) India masuk Indonesia tanpa kewajiban karantina Covid-19 melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta beberapa saat lalu.

Meski beberapa diantaranya sudah diringkus, belakangan diketahui ada WN India yang berhasil kabur ke Kota Batam. Hingga kini, disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, pencarian masih dilakukan.

“Saya lagi nyari dulu, nanti tunggu dulu,” ujar Ismoyo melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (29/4/2021).

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memberikan informasi usai menerima kabar terkini dari WN India tersebut. Disamping itu, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas). 

Baca Juga: Target 8,8 Juta Warga Divaksin, Dinkes DKI: Tak Mungkin Kerjakan Sendiri

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 warga negara India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 dengan berbagai cara, salah satunya dengan dibantu sejumlah petugas nakal di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan modus itu adalah membayar sejumlah uang kepada petugas nakal tersebut.

"Modus operandinya sama," ujar Yusri di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).

Para WN India itu diketahui memiliki joki atau orang dalam yang membantu mengurus berbagai kebutuhan mereka untuk lolos pemeriksaan. 

"Mereka bisa melewati karena ada yang membantu dan bayar Rp 6 juta, 6,5 juta, 7,5 juta bisa lolos tanpa karantina," kata dia.

Baca Juga: Jangan Panik, Seperempat Penerima Vaksin Alami Efek Samping Sistemik

Para joki telah menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India menghindar dari karantina 14 hari.

Padahal seharusnya semua  penumpang dari luar negeri harus mengikuti tahapan karantina Covid-19 selama 5 hari. Khusus bagi warga negara India, karantina berlaku selama 14 hari karena di negara itu wabah Covid-19 cukup tinggi.

Saat ini kepolisian sudah menetapkan 11 tersangka terkait pelolosan karantina covid-19 ini yang terdiri dari 7 warga negara India dan 4 warga negara Indonesia.

Load More