SuaraBatam.id - Total 7 warga negara (WN) India masuk Indonesia tanpa kewajiban karantina Covid-19 melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta beberapa saat lalu.
Meski beberapa diantaranya sudah diringkus, belakangan diketahui ada WN India yang berhasil kabur ke Kota Batam. Hingga kini, disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, pencarian masih dilakukan.
“Saya lagi nyari dulu, nanti tunggu dulu,” ujar Ismoyo melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (29/4/2021).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memberikan informasi usai menerima kabar terkini dari WN India tersebut. Disamping itu, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas).
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 warga negara India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 dengan berbagai cara, salah satunya dengan dibantu sejumlah petugas nakal di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan modus itu adalah membayar sejumlah uang kepada petugas nakal tersebut.
"Modus operandinya sama," ujar Yusri di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).
Para WN India itu diketahui memiliki joki atau orang dalam yang membantu mengurus berbagai kebutuhan mereka untuk lolos pemeriksaan.
"Mereka bisa melewati karena ada yang membantu dan bayar Rp 6 juta, 6,5 juta, 7,5 juta bisa lolos tanpa karantina," kata dia.
Baca Juga: Target 8,8 Juta Warga Divaksin, Dinkes DKI: Tak Mungkin Kerjakan Sendiri
Para joki telah menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India menghindar dari karantina 14 hari.
Padahal seharusnya semua penumpang dari luar negeri harus mengikuti tahapan karantina Covid-19 selama 5 hari. Khusus bagi warga negara India, karantina berlaku selama 14 hari karena di negara itu wabah Covid-19 cukup tinggi.
Saat ini kepolisian sudah menetapkan 11 tersangka terkait pelolosan karantina covid-19 ini yang terdiri dari 7 warga negara India dan 4 warga negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
-
Sukes Lawan Pandemi, Home Credit Catat Keringanan Pembiayaan hingga Rp883 M
-
Terjadi Lonjakan Kasus, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Pekanbaru Penuh
-
Siak Zona Merah, Pegawai Negeri Disebut Banyak Terpapar Covid-19
-
Tambah 987 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 407.831 Orang
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk
-
Kantor Didemo Ratusan Warga, Ketua LIRA Kepri Akhirnya Buka Suara
-
Diduga Aniaya Bocah Laki-laki, Remaja Putri di Batam Dilaporkan ke Polisi