SuaraBatam.id - Total 7 warga negara (WN) India masuk Indonesia tanpa kewajiban karantina Covid-19 melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta beberapa saat lalu.
Meski beberapa diantaranya sudah diringkus, belakangan diketahui ada WN India yang berhasil kabur ke Kota Batam. Hingga kini, disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, pencarian masih dilakukan.
“Saya lagi nyari dulu, nanti tunggu dulu,” ujar Ismoyo melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (29/4/2021).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memberikan informasi usai menerima kabar terkini dari WN India tersebut. Disamping itu, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas).
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 warga negara India lolos dari kewajiban karantina Covid-19 dengan berbagai cara, salah satunya dengan dibantu sejumlah petugas nakal di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan modus itu adalah membayar sejumlah uang kepada petugas nakal tersebut.
"Modus operandinya sama," ujar Yusri di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).
Para WN India itu diketahui memiliki joki atau orang dalam yang membantu mengurus berbagai kebutuhan mereka untuk lolos pemeriksaan.
"Mereka bisa melewati karena ada yang membantu dan bayar Rp 6 juta, 6,5 juta, 7,5 juta bisa lolos tanpa karantina," kata dia.
Baca Juga: Target 8,8 Juta Warga Divaksin, Dinkes DKI: Tak Mungkin Kerjakan Sendiri
Para joki telah menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India menghindar dari karantina 14 hari.
Padahal seharusnya semua penumpang dari luar negeri harus mengikuti tahapan karantina Covid-19 selama 5 hari. Khusus bagi warga negara India, karantina berlaku selama 14 hari karena di negara itu wabah Covid-19 cukup tinggi.
Saat ini kepolisian sudah menetapkan 11 tersangka terkait pelolosan karantina covid-19 ini yang terdiri dari 7 warga negara India dan 4 warga negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
-
Sukes Lawan Pandemi, Home Credit Catat Keringanan Pembiayaan hingga Rp883 M
-
Terjadi Lonjakan Kasus, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Pekanbaru Penuh
-
Siak Zona Merah, Pegawai Negeri Disebut Banyak Terpapar Covid-19
-
Tambah 987 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 407.831 Orang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series