SuaraBatam.id - Ditangkapnya mantan petinggi organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI), Munarman turut mendapatkan perhatian dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Uniknya, dalam cuitan yang juga disertai foto lama Munarman itu ia memanggil Munarman dengan sebutan Munarboy.
"Foto lama Munarboy ketika sedang meruqyah seorang pendosa supaya setan keluar dari tubuhnya," tulis Denny Siregar melalui akun Twitternya dikutip Kamis (29/4/2021).
Dalam foto yang diunggahnya tersebut, nampak Munarman tengah mengenakan pakaian serba hitam sembari mencekik seorang pria yang juga berpakaian hitam di depannya.
Baca Juga: Soal Penangkapan, PKS: Munarman Punya Komitmen Keislaman yang Baik
Sementara, di sekitar mereka nampak massa FPI tengah berkerumun mengenakan pakaian putih.
Usut punya usut, foto itu diambil saat Insiden Monas 1 Juni 2008, yakni peristiwa penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh FPI terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB).
Sementara, terkait foto yang sempat menghebohkan lebih dari 10 tahun lalu itu, Munarman berkilah orang yang ia cekik bukanlah anggota AKK-BB.
"Ini adalah fitnah. Saya dituduh mencekik seorang anggota AKKBB. Padahal itu adalah anak buah saya sendiri supaya dia tidak anarkis," kilah Munarman di markas FPI, Jalan Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (3/6/2008) lalu, dikutip dari Terkini.id.
Sekitar 1.500 aparat kepolisian diturunkan di sekitar Markas FPI di Petamburan Jakarta setelah tak adanya dari pihak FPI yang menyerahkan diri.
Baca Juga: Gus Romli: Percaya Munarman Tak Bersalah Sama Seperti Percaya Babi Ngepet
Munarman dilaporkan sempat menghilang usai peristiwa itu, ia juga sempat jadi DPO karena tak mau menyerahkan diri.
Dalam pelariannya, Munarman kemudian mengirimkan sebuah rekaman video ke pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, ia mengajukan beberapa syarat untuk menyerahkan diri, salah satu syaratnya adalah keluarnya SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.
Mantan petinggi FPI itu lantas divonis bersalah dan dihukum satu tahun enam bulan atas insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra