SuaraBatam.id - Total 7 warga India sebelumnya berhasil lolos dari karantina Covid-19 dengan beragam trik, salah satunya dengan menyogok oknum petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Modus operandinya sama," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu (29/4/2021).
Ia melanjutkan, para WN India itu memiliki orang yang bertanggung jawab mengurus semua keperluan mulai dari pemeriksaan tiga tahap dengan bayaran Rp6 hingga Rp7,5 juta.
Bahkan, orang yang dianggap "joki" itu juga menyiapkan taksi di luar bandara untuk membawa warga India terbebas dari karantina 14 hari.
Tidak seperti warga dari negara lain yang hanya lima hari, khusus WN India harus menjalani karantina 14 hari lantaran wabah Covid-19 yang meninggi di negara itu.
Saat ini polisi sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, lima warga India yang ditangkap yakni Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan. Sementara dua lainnya masih buron adalah Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar.
Sementara 4 WNI berperan sebagai joki adalah Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaiman, Rusdian dan Mukri.
"Para pelaku mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," kata Yusri, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kasus ini terungkap dari asil tracing 116 WN India dari penerbangan carter Air Asia QZ 988 Chenai India – Soekarno Hatta, pada Tanggal 21 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Berikut Rincian Varian Baru Virus Corona India
Dari 117 penumpang, ternyata terdapat 8 penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina yang terdiri dari 7 orang WN India dan 1 orang WNI.
"Total keseluruhan yang sudah diamankan ada lima WNA, dua lagi masih kami buru," Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra.
Ada beragam cara yang dilakukan WN India agar bisa masuk Indonesia tanpa karantina, seperti Senthil Ranganathan yang ditangkap di Bandung yang dibantu oleh Zakaria Ramdhan yang bekerja sebagai staf di perusahaan tempat Senthil bekerja.
Zakaria mempunyai kenalan bernama Ahmad Sulaiman yang memegang pas bandara. Sulaemankemudian berhasil masuk ke dalam hingga ke area kedatangan Terminal 3 untuk menjemput Senthil dan mengantarnya naik taksi langsung ke Bandung.
"Ahmad Sulaiman ini juga mendapatkan keuntungan Rp 12 juta untuk 3 orang penumpang di penerbangan QZ 988 ini," kata Adi Ferdian.
Sementara Kankurte Madhuri lolos karantina berkat bantuan suami dan anaknya yang sudah dua tahun tinggal di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hits Health: Varian Virus Corona India Berbahaya, Turki Lockdown Lagi
-
Usai India, Sejumlah Negara Asia Tenggara Juga Catat Rekor Kasus Corona
-
Seram! Desa Ini Siapkan Rumah Hantu untuk Karantina Pemudik
-
Apa yang Membuat Varian Virus Corona India Lebih Berbahaya?
-
Desa di Boyolali Siapkan Rumah Angker untuk Tempat Karantina Pemudik
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia